Firman Allah Swt.:
Maka apabila siksaan itu turun di halaman mereka, maka amat buruklah pagi hari yang dialami oleh orang-orang yang diperingatkan itu. (Ash Shaaffat:177)
Apabila azab diturunkan di tempat mereka, maka seburuk-buruk hari adalah hari turunnya kebinasaan dan kehancuran atas diri mereka.
As-Saddi mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Maka apabila siksaan itu turun di halaman mereka, maka amat buruklah pagi hari yang dialami oleh orang-orang yang diperingatkan itu. (Ash Shaaffat:177) Yakni betapa buruklah pagi hari yang dialami oleh mereka.
Karena itulah disebutkan di dalam kitab Sahihain melalui hadis Ismail ibnu Aliyyah, dari Abdul Aziz ibnu Suhaib, dari Anas r.a. yang menceritakan bahwa pada pagi hari Rasulullah Saw. (bersama pasukannya) berada di tanah Khaibar, ketika orang-orang Khaibar keluar (dari benteng mereka) dengan membawa cangkul dan alat pertanian mereka (menuju kebun-kebun mereka) melihat pasukan (kaum muslim) itu, maka mereka kembali masuk ke dalam bentengnya seraya berseru (kepada teman-temannya), "Muhammad, demi Tuhan, datang dengan pasukannya!" Maka Nabi Saw! bersabda:
Allah Mahabesar, hancurlah Khaibar. Sesungguhnya kami apabila menyerang halaman suatu kaum, maka amat buruklah pagi hari yang dialami oleh orang-orang yang diperingatkan itu.
Imam Bukhari meriwayatkan hadis ini melalui hadis Malik ibnu Humaid, dari Anas.
Imam Ahmad berkata: Rauh menceritakan kepada kami, Sa’id bin Abu Arubah menceritakan kepada kami, dari Qatadah, dari Anas bin Malik, dari Abu Talhah r.a. Disebutkan bahwa pada pagi hari Rasulullah Saw. sampai di Khaibar, sedangkan penduduknya telah mengambil peralatan pertanian mereka dan berniat akan berangkat pagi itu menuju lahan dan kebun mereka. Tetapi manakala mereka melihat Nabi Saw. (bersama pasukannya), kembalilah mereka ke belakang (masuk ke dalam benteng mereka). Maka Rasulullah Saw. bersabda: Allahu Akbar, Allahu Akbar! Sesungguhnya kami apabila turun di halaman suatu kaum maka amat buruklah pagi hari yang dialami oleh orang-orang yang diperingatkan itu.
Mereka tidak mengetengahkannya melalui jalur ini, tetapi predikatnya sahih dengan syarat syaikhain.