Dan barangsiapa berbuat kesalahan atau dosa, kemudian dia tuduhkan kepada orang yang tidak bersalah, maka sungguh, dia telah memikul suatu kebohongan dan dosa yang nyata. (QS. [4] An-Nisa' : 112)
1 Tafsir Ringkas Kemenag
Dan barang siapa berbuat kesalahan, yaitu perbuatan atau pelanggaran yang dilakukan tanpa sengaja, atau perbuatan dosa yang dilakukan dengan sengaja, kemudian dia tuduhkan atau lemparkan kesalahan dan perbuatan dosa itu kepada orang lain yang tidak bersalah, maka sungguh, dia telah memikul suatu kebohongan yang besar dan dosa yang nyata karena dia yang melakukan kesalahan dan perbuatan dosa itu.
2 Tafsir Lengkap Kemenag
Orang yang melakukan perbuatan dosa dengan tidak disengaja atau dengan sengaja, kemudian mereka melemparkan kesalahan itu kepada orang lain dan menuduh orang lain mengerjakannya, sedang ia mengetahui orang lain itu tidak bersalah, maka dia sesungguhnya telah membuat kebohongan yang besar dan akan memikul dosanya seperti yang dilakukan keluarga Banu Ubairiq yang melemparkan kejahatan Tu'mah kepada Zaid bin Saleh. Orang seperti Tu'mah dan keluarganya tetap melakukan dua macam kejahatan. Kejahatan melakukan perbuatan dosa itu sendiri dan kejahatan melemparkan tuduhan yang tidak benar kepada orang lain.
3 Tafsir Ibnu Katsir
Firman Allah Swt.:
Dan barang siapa yang mengerjakan kesalahan atau dosa, kemudian dituduhkannya kepada orang yang tidak bersalah., hingga akhir ayat.
Seperti yang dilakukan oleh Bani Ubairiq, ketika ia melemparkan tuduhan perbuatan jahatnya kepada orang Lain yang dikenal saleh, yaitu Labid ibnu Sahl, sebagaimana yang telah disebutkan dalam hadis di atas. Atau seperti apa yang dituduhkan orang-orang kepada Zaid ibnus Samin (seorang Yahudi), padahal Zaid tidak bersalah, dan mereka yang menuduhnya sebagai orang-orang zalim yang berkhianat, seperti yang diperlihatkan oleh Allah kepada Rasul-Nya.
Kemudian ancaman dan cemoohan ini bersifat umum. Dengan kata lain, mencakup pula selain mereka yang disebut dari kalangan orang-orang yang melakukan perbuatan jahat seperti mereka dan berkarakter seperti mereka, maka baginya hukuman yang sama seperti yang diterima mereka.
4 Tafsir Al-Jalalain
(Dan siapa yang mengerjakan suatu kesalahan) atau satu dosa kecil (atau suatu dosa) besar (kemudian dituduhkannya kepada orang yang tidak bersalah) membuatnya (maka sesungguhnya ia telah memikul suatu kebohongan) dan tuduhannya (dan dosa yang nyata) disebabkan kerja dan usahanya itu.
5 Tafsir Quraish Shihab (Al-Misbah)
Barangsiapa yang melakukan dosa lalu menuduh orang tak bersalah telah melakukannya, bagaikan orang yang mencuri sesuatu lalu menuduh orang lain yang melakukannya. Dengan begitu, orang itu telah melakukan dua dosa sekaligus: pertama, dosa karena bohong dan menuduh orang lain, dan, kedua, dosa karena perbuatan yang dilakukannya.