"Barangsiapa yang menaati Rasul itu, sesungguhnya ia telah menaati Allah. Dan barangsiapa yang berpaling (dari ketaatan itu), maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka. Dan mereka (orang-orang munafik) mengatakan, '(Kewajiban kami hanyalah) taat.' Tetapi apabila mereka telah pergi dari sisimu, sebagian dari mereka mengatur siasat di malam hari (mengambil keputusan) lain dari yang telah mereka katakan tadi. Allah menulis siasat yang mereka atur di malam hari itu, maka berpalinglah kamu dari mereka dan bertawakallah kepada Allah. Cukuplah Allah menjadi Pelindung." (An-Nisa`: 80-81).
(80) Maksudnya, setiap orang yang menaati Rasulullah ﷺ dalam perintah-perintah dan larangan-larangannya, ﴾ فَقَدۡ أَطَاعَ ٱللَّهَۖ ﴿ "sesungguhnya ia telah menaati Allah سبحانه وتعالى," karena tidaklah beliau memerintahkan dan tidaklah melarang kecuali dengan perintah Allah, syariat, wahyu dan segala apa yang diturunkanNya, hal ini menunjukkan kema'shuman Rasulullah ﷺ, karena Allah meme-rintahkan untuk menaatinya secara mutlak, sekiranya bila beliau tidak ma'shum dalam segala hal yang disampaikannya dari Allah, niscaya tidaklah Allah akan memerintahkan untuk menaatinya secara mutlak lalu Dia memuji hal tersebut, dan ini adalah di antara hak-hak yang dimiliki bersama, karena sesungguhnya hak-hak itu ada tiga macam: Pertama, hak milik Allah سبحانه وتعالى yang tidak dimiliki seorang pun dari makhluk, yaitu beribadah kepada Allah, memo-hon kepadaNya dan segala hal yang menyertainya. Kedua, hak yang khusus milik Rasul yaitu penghormatan, pemuliaan dan pembelaan, dan ketiga, hak-hak yang dimiliki bersama yaitu iman kepada Allah dan RasulNya, mencintai dan menaati keduanya sebagaimana Allah menyatukan antara hak-hak tersebut dalam FirmanNya,
﴾ لِّتُؤۡمِنُواْ بِٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ وَتُعَزِّرُوهُ وَتُوَقِّرُوهُۚ وَتُسَبِّحُوهُ بُكۡرَةٗ وَأَصِيلًا 9 ﴿
"Supaya kamu sekalian beriman kepada Allah dan RasulNya, menguatkan (agama)Nya, membesarkanNya, dan bertasbih kepadaNya di waktu pagi dan petang." (Al-Fath: 9),
maka barangsiapa yang taat kepada Rasul, sesungguhnya ia telah taat kepada Allah, dan ia berhak mendapatkan pahala dan kebaikan yang disediakan karena ketaatan kepada Allah, ﴾ وَمَن تَوَلَّىٰ ﴿ "dan ba-rangsiapa yang berpaling" dari ketaatan kepada Allah dan RasulNya, sesungguhnya hal itu tidaklah membahayakan kecuali bagi dirinya sendiri, dan tidak akan ada yang mampu membahayakan Allah sama sekali, ﴾ فَمَآ أَرۡسَلۡنَٰكَ عَلَيۡهِمۡ حَفِيظٗا ﴿ "maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka," maksudnya (kamu tidaklah diutus untuk) memelihara perbuatan-perbuatan dan kondisi-kondisi mereka, akan tetapi Kami mengutusmu sebagai penyeru, pemberi penjelasan dan pemberi nasihat, dan sungguh engkau telah menunaikan tugasmu, maka wajiblah ganjarannya untukmu dari Allah, baik mereka mendapat petunjuk karenanya ataupun tidak mendapatkannya, sebagaimana Allah سبحانه وتعالى berfirman,
﴾ فَذَكِّرۡ إِنَّمَآ أَنتَ مُذَكِّرٞ 21 لَّسۡتَ عَلَيۡهِم بِمُصَيۡطِرٍ 22 ﴿
"Maka berilah peringatan, karena sesungguhnya kamu hanyalah orang yang memberi peringatan. Kamu bukanlah orang yang berkuasa atas mereka." (Al-Ghasyiyah: 21-22).
(81) Ketaatan kepada Allah dan RasulNya haruslah secara lahir maupun batin dan dalam keadaan ramai maupun sepi. Ada-pun orang yang menampakkan ketaatan dan konsistensi di saat ramai, lalu bila ia sedang sendiri atau bersama orang-orang yang semisalnya ia meninggalkan ketaatan dan melakukan hal yang bertentangan dengannya, sesungguhnya ketaatan yang ia tampak-kan itu tidaklah bermanfaat dan tidak berguna, sungguh hal ini serupa dengan orang-orang yang Allah berfirman tentang mereka, ﴾ وَيَقُولُونَ طَاعَةٞ ﴿ "Dan mereka (orang-orang munafik) mengatakan, '(Ke-wajiban kami hanyalah) taat'." Yaitu mereka menampakkan ketaatan apabila mereka berada di sisimu, ﴾ فَإِذَا بَرَزُواْ مِنۡ عِندِكَ ﴿ "tetapi apabila mereka telah pergi dari sisimu" yaitu mereka keluar dan menyendiri pada kondisi yang tidak ada seorang pun melihat mereka, ﴾ بَيَّتَ طَآئِفَةٞ مِّنۡهُمۡ غَيۡرَ ٱلَّذِي تَقُولُۖ ﴿ "sebagian dari mereka mengatur siasat di malam hari (mengambil keputusan) lain dari yang telah mereka katakan tadi."
Maksudnya, mereka mengatur siasat di malam hari dan ke-mudian berpaling dari ketaatan kepadamu, serta tidaklah mereka melakukan (di belakangmu) melainkan kemaksiatan. Di dalam Firman Allah, ﴾ بَيَّتَ طَآئِفَةٞ مِّنۡهُمۡ غَيۡرَ ٱلَّذِي تَقُولُۖ ﴿, terdapat sebuah dalil bahwa suatu hal yang mana mereka telah konsisten terhadapnya bukan-lah suatu ketaatan, karena kata at-Tabyit artinya, mengatur sebuah siasat pada malam hari dalam bentuk yang ditetapkan oleh pen-dapat. Kemudian Allah mengancam mereka atas apa yang telah mereka lakukan tersebut dalam FirmanNya, ﴾ وَٱللَّهُ يَكۡتُبُ مَا يُبَيِّتُونَۖ ﴿ "Allah menulis siasat yang mereka atur di malam hari itu." Maksudnya, Dia menyimpan siasat mereka dan akan memberikan balasan kepada mereka atas hal tersebut dengan balasan yang setimpal, hal itu adalah sebuah ancaman yang keras bagi mereka. Kemudian Allah memerintahkan RasulNya untuk menghadapi mereka dengan cara berpaling dari mereka tanpa mengecam, karena sesungguh-nya mereka itu tidaklah dapat membahayakan beliau sama sekali apabila beliau bertawakal kepada Allah, memohon bantuanNya dalam membela agamaNya dan penegakan syariatNya, karena itulah Allah berfirman, ﴾ فَأَعۡرِضۡ عَنۡهُمۡ وَتَوَكَّلۡ عَلَى ٱللَّهِۚ وَكَفَىٰ بِٱللَّهِ وَكِيلًا ﴿ "Maka ber-palinglah kamu dari mereka dan bertawakallah kepada Allah. Cukuplah Allah menjadi Pelindung."