Muhammad Ayat 6
وَيُدْخِلُهُمُ الْجَنَّةَ عَرَّفَهَا لَهُمْ ( محمد: ٦ )
Wa Yudkhiluhumu Al-Jannata `Arrafahā Lahum. (Muḥammad 47:6)
Artinya:
dan memasukkan mereka ke dalam surga yang telah diperkenalkan-Nya kepada mereka. (QS. [47] Muhammad : 6)
1 Tafsir Ringkas Kemenag
Dan memasukkan mereka ke dalam surga yang telah diperkenalkan-Nya kepada mereka segala keindahan dan kenikmatan di dalamnya.
2 Tafsir Lengkap Kemenag
Pada ayat ini diterangkan bahwa Allah akan membimbing orang-orang yang beriman dalam melaksanakan pekerjaan yang diridai-Nya sehingga pekerjaan itu berhasil dengan baik, dan memelihara mereka agar tidak melakukan maksiat dan perbuatan dosa. Allah juga menyediakan bagi mereka tempat kembali di surga yang telah mereka ketahui karena Allah menunjukkan tempat-tempat itu kepada mereka.
3 Tafsir Ibnu Katsir
Adapun firman Allah Swt.:
dan memperbaiki keadaan mereka. (Muhammad: 5)
Yaitu akan memperbaiki urusan dan keadaan mereka.
dan memasukkan mereka ke dalam surga yang telah diperkenalkan-Nya kepada mereka. (Muhammad: 6)
Allah telah memperkenalkannya kepada mereka dan membimbing mereka kepadanya. Mujahid mengatakan bahwa penghuni surga mengetahui rumah dan tempat tinggalnya masing-masing, mengingat Allah telah membagi-bagikannya kepada mereka. Mereka tidak akan keliru atau salah masuk, seakan-akan mereka adalah penghuninya sejak mereka diciptakan, tidak seorang pun yang menunjukkan mereka kepadanya. Hal yang semisal telah diriwayatkan oleh Malik, dari zaid ibnu Aslam.
Muhammad ibnu Ka'b mengatakan, "Apabila mereka masuk surga, mereka mengetahui rumah-rumah mereka sebagaimana kalian mengetahui rumah-rumah kalian (sewaktu di dunia) bila pulang dari salat Jumat."
Muqatil ibnu Hayyan mengatakan bahwa malaikat yang telah ditugaskan mencatat amal perbuatannya sewaktu di dunia berjalan di hadapannya di dalam surga, sedangkan Anak Adam yang bersangkutan mengikutinya hingga sampailah ke tempat tinggal yang telah disediakan untuknya. Kemudian malaikat itu memperkenalkan kepadanya segala sesuatu yang diberikan oleh Allah untuknya di dalam surga. Apabila telah sampai ke tempat tinggalnya, maka masuklah ia ke dalamnya dan menemui istri-istrinya, lalu malaikat itu pergi meninggalkannya. Demikianlah menurut apa yang telah disebutkan oleh Ibnu Abu Hatim.
Hal yang sama telah disebutkan di dalam hadis sahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari melalui hadis Qatadah, dari Abul Mutawakkil An-Naji, dari Abu Sa'id Al-Khudri r.a., bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
Apabila orang-orang mukmin telah dikeluarkan dari neraka, mereka ditahan di sebuah jembatan yang terletak di antara surga dan neraka dalam rangka saling melakukan hukum qisas (pembalasan) yang ada di antara mereka sewaktu di dunia; hingga manakala mereka telah dibersihkan dan disucikan, barulah diizinkan bagi mereka masuk surga. Demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman kekuasaan-Nya, sesungguhnya seseorang dari mereka lebih mengetahui tempat tinggalnya di surga ketimbang tempat tinggalnya di dunia dahulu.
4 Tafsir Al-Jalalain
(Dan memasukkan mereka ke dalam surga yang telah diperkenalkan) telah dijelaskan (kepada mereka) sehingga mereka mengetahui tempat-tempat tinggal mereka dalam surga itu dan mereka telah mengenal istri-istri mereka dan telah mengenal pelayan-pelayan yang akan melayani mereka tanpa membutuhkan petunjuk lagi.
5 Tafsir Quraish Shihab (Al-Misbah)
Apabila kalian bertemu dengan orang-orang kafir di medan perang, pancunglah batang leher mereka. Apabila kalian berhasil melemahkan dan mengalahkan mereka dengan banyak membunuh pasukan mereka, tawanlah mereka. Sesudah perang, kalian boleh membebaskan mereka tanpa tebusan apapun atau meminta harta atau tawanan kaum Muslimin sebagai tebusan. Hendaknya seperti itulah sikap kalian terhadap orang-orang kafir sampai perang berakhir. Begitulah ketentuan Allah yang berlaku untuk mereka. Seandainya Allah menghendaki, niscaya Dia akan memenangkan kaum Muslimin tanpa melalui perang. Tetapi, karena Allah ingin menguji orang-orang Mukmin melalui orang-orang kafir, Dia menetapkan jihad. Orang-orang yang terbunuh di jalan Allah, amal perbuatannya tidak akan disia-siakan oleh Allah. (1) Mereka akan diberi petunjuk, keadaan mereka akan diperbaiki, dan mereka akan dimasukkan ke dalam surga yang telah diperkenalkan kepada mereka. (1) Dalam ayat yang berbicara mengenai perintah membunuh ini digunakan kata riqâb yang berarti 'batang leher', karena cara membunuh yang paling cepat dan tidak menyakitkan adalah dengan memenggal leher. Secara ilmiah telah terbukti bahwa leher merupakan jaringan penghubung antara kepala dan seluruh organ tubuh. Maka, apabila jaringan urat saraf manusia terputus, semua fungsi utama organ tubuh akan melemah. Dan apabila jaringan urat nadi telah putus, maka darah akan berhenti dan tidak dapat memberi makan ke otak. Begitu pula, apabila saluran pernapasan telah putus, maka manusia tidak lagi dapat bernapas. Dalam kondisi seperti ini manusia akan cepat mati.
6 Tafsir as-Saadi
"Apabila kamu bertemu dengan orang-orang kafir (di medan perang) maka pancunglah batang leher mereka. Sehingga apabila kamu telah mengalahkan mereka, maka kencangkanlah ikatan (tawanlah mereka) dan sesudah itu kamu boleh membebaskan mereka atau menerima tebusan sampai perang berhenti. Demikian-lah, apabila Allah menghendaki, niscaya Allah akan membinasa-kan mereka tetapi Allah hendak menguji sebagian kamu dengan sebagian yang lain. Dan orang-orang yang gugur pada jalan Allah, Allah tidak akan menyia-nyiakan amal mereka. Allah akan mem-beri pimpinan kepada mereka dan memperbaiki keadaan mereka, dan memasukkan mereka ke dalam surga yang telah diperkenal-kanNya kepada mereka." (Muhammad: 4-6).
(4) Allah سبحانه وتعالى berfirman memberikan petunjuk pada para hambaNya kepada kebaikan mereka serta memberikan pertolongan pada mereka atas musuh-musuh mereka, ﴾ فَإِذَا لَقِيتُمُ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ ﴿ "Apabila kamu bertemu dengan orang-orang kafir," dalam peperangan, maka perangilah mereka dan tebaslah leher-leher mereka agar kalian dapat mengalahkan mereka, agar kalian dapat membasmi halangan karena keburukan mereka. Jika kalian telah melakukan hal itu dan kalian melihat para tawanan, maka lebih utama dan lebih baik ada-lah ﴾ فَشُدُّواْ ٱلۡوَثَاقَ ﴿ "kencangkanlah ikatan," yakni dengan diikat sebagai tindakan preventif agar para tawanan tidak lari, jika mereka telah diikat, maka kaum Muslimin pun merasa tenang hatinya setelah memerangi orang-orang kafir dan merasa tenang dari keburukan mereka. Ketika orang-orang kafir berada dalam tawanan kalian, maka kalian memiliki pilihan antara membebaskan mereka tanpa imbalan harta ataupun tebusan atau dibebaskan dengan tebusan dari mereka, atau ditukar oleh orang-orang kafir dengan harta atau dengan tawanan Muslim yang ada di tangan mereka. Hal ini tetap berlangsung ﴾ حَتَّىٰ تَضَعَ ٱلۡحَرۡبُ أَوۡزَارَهَاۚ ﴿ "sampai perang berhenti." Hingga perang tidak ada lagi dan kalian berada dalam gencatan senjata dan per-janjian, karena dalam setiap tempat itu ada pembahasannya sendiri dan setiap kondisi itu memiliki hukum tersendiri.
Kondisi di atas hanya berlaku ketika terjadinya perang, jika ternyata pada sebagian kesempatan tidak ada peperangan karena adanya suatu sebab, maka tidak boleh terjadi serangan maupun tawanan. ﴾ ذَٰلِكَۖ ﴿ "Demikianlah," hukum yang telah disebutkan ten-tang kaum Mukminin yang diuji dengan perang terhadap kaum kafir serta saling bergantinya hari di antara mereka dan juga keme-nangan yang silih berganti. ﴾ وَلَوۡ يَشَآءُ ٱللَّهُ لَٱنتَصَرَ مِنۡهُمۡ ﴿ "Apabila Allah meng-hendaki, niscaya Allah akan membinasakan mereka," karena sesungguh-nya Allah Mahakuasa atas segala sesuatu dan Kuasa untuk membuat orang-orang tidak menang dalam satu peperangan pun hingga orang-orang Muslim bisa menghabisi semua orang kafir yang ada, ﴾ وَلَٰكِن لِّيَبۡلُوَاْ بَعۡضَكُم بِبَعۡضٖۗ ﴿ "tetapi Allah hendak menguji sebagian kamu dengan sebagian yang lain," agar jihad berdiri, yang dengan jihad ini dapat diketahui dengan jelas kondisi hamba-hamba Allah سبحانه وتعالى yang benar dan yang berdusta. Dan agar orang yang beriman memiliki ke-imanan yang benar, berdasarkan pengetahuan yang benar bukan karena mengikuti pihak yang menang, karena keimanan pihak yang menang adalah keimanan yang lemah yang hampir tidak bertahan ketika tertimpa berbagai musibah dan ujian.
﴾ وَٱلَّذِينَ قُتِلُواْ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ ﴿ "Dan orang-orang yang gugur di jalan Allah," akan mendapatkan pahala yang besar. Mereka adalah orang-orang yang memerangi kaum yang diperintahkan agar diperangi, agar kalimat Allah سبحانه وتعالى tinggi, mereka itulah orang-orang yang ﴾ فَلَن يُضِلَّ أَعۡمَٰلَهُمۡ ﴿ "Allah tidak akan menyia-nyiakan amal mereka." Artinya, tidak digugurkan dan tidak dihapus, tapi diterima dan diperbanyak untuk mereka dan hasil dari amalan-amalan baik mereka itu akan nampak di dunia dan di akhirat.
(5) ﴾ سَيَهۡدِيهِمۡ ﴿ "Allah akan memberi petunjuk kepada mereka," untuk menempuh jalan yang menghantarkan mereka ke surga, ﴾ وَيُصۡلِحُ بَالَهُمۡ ﴿ "dan memperbaiki keadaan mereka," yakni, kondisi dan pe-rihal mereka; pahala mereka sempurna dan baik, tidak ada kotoran dan kekurangan sama sekali.
(6) ﴾ وَيُدۡخِلُهُمُ ٱلۡجَنَّةَ عَرَّفَهَا لَهُمۡ ﴿ "Dan memasukkan mereka ke dalam surga yang telah diperkenalkanNya kepada mereka," yakni, dikenalkan per-tama dengan diberinya rasa kerinduan pada mereka pada surga, menyebutkan sifat-sifat surga itu kepada mereka, serta menjelaskan pada mereka amalan-amalan yang bisa menyampaikan mereka pada surga yang di antaranya adalah berperang di jalan Allah سبحانه وتعالى. Mereka juga diberi pertolongan untuk melaksanakan perintah-perintah Allah سبحانه وتعالى serta diberi semangat (dorongan) untuk menu-naikannya. Selanjutnya ketika mereka masuk surga, mereka diper-kenalkan pada rumah-rumah mereka serta berbagai kenikmatan abadi dan kehidupan sempurna yang terdapat di dalamnya.