اِنَّ الَّذِيْنَ يُبَايِعُوْنَكَ اِنَّمَا يُبَايِعُوْنَ اللّٰهَ ۗيَدُ اللّٰهِ فَوْقَ اَيْدِيْهِمْ ۚ فَمَنْ نَّكَثَ فَاِنَّمَا يَنْكُثُ عَلٰى نَفْسِهٖۚ وَمَنْ اَوْفٰى بِمَا عٰهَدَ عَلَيْهُ اللّٰهَ فَسَيُؤْتِيْهِ اَجْرًا عَظِيْمًا ࣖ ( الفتح: ١٠ )
'Inna Al-Ladhīna Yubāyi`ūnaka 'Innamā Yubāyi`ūna Allāha Yadu Allāhi Fawqa 'Aydīhim Faman Nakatha Fa'innamā Yankuthu `Alaá Nafsihi Wa Man 'Awfaá Bimā `Āhada `Alayhu Allāha Fasayu'utīhi 'Ajrāan `Ažīmāan. (al-Fatḥ 48:10)
Artinya:
Bahwasanya orang-orang yang berjanji setia kepadamu (Muhammad), sesungguhnya mereka hanya berjanji setia kepada Allah. Tangan Allah di atas tangan mereka, maka barangsiapa melanggar janji, maka sesungguhnya dia melanggar atas (janji) sendiri; dan barangsiapa menepati janjinya kepada Allah maka Dia akan memberinya pahala yang besar. (QS. [48] Al-Fath : 10)
1 Tafsir Ringkas Kemenag
Bahwa orang-orang yang berjanji setia kepadamu, wahai Nabi Muhammad, sesungguhnya mereka pada hakikatnya hanya berjanji setia kepada Allah. Karena tujuan berjanji setia kepada Rasul adalah untuk menaati perintah Allah. Tangan Allah, yakni kekuasaan-Nya, di atas tangan-tangan mereka, Dia akan menolong orang yang berjanji itu dalam melaksanakan janjinya. Maka barangsiapa melanggar janji yang telah diucapkan kepada Nabi maka sesungguhnya dia melanggar atas janji sendiri, dan akibat pelanggaran itu akan menimpa diri sendiri; dan barangsiapa menepati janjinya kepada Allah, dan menunaikannya dengan sempurna, maka Dia akan memberinya pahala yang besar, yaitu surga.
2 Tafsir Lengkap Kemenag
Ayat ini menerangkan pernyataan Allah terhadap baiat yang dilakukan para sahabat kepada Rasulullah saw bahwa hal itu juga berarti mengadakan baiat kepada Allah. Baiat ialah suatu janji setia atau ikrar yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang yang berisi pengakuan untuk menaati seseorang misalnya karena ia diangkat menjadi pemimpin atau khalifah.
Yang dimaksud dengan baiat dalam ayat ini ialah Bai'atur Ridhwan yang terjadi di Hudaibiyyah yang dilakukan para sahabat di bawah pohon Samurah. Para sahabat waktu itu berjanji kepada Rasulullah saw bahwa mereka tidak akan lari dari medan pertempuran serta akan bertempur sampai titik darah penghabisan memerangi orang-orang musyrik Mekah, seandainya kabar yang disampaikan kepada mereka bahwa 'Utsman bin 'Affan yang diutus Rasulullah itu benar telah mati dibunuh orang musyrik Mekah.
Diriwayatkan oleh al-Bukhari dari Qatadah bahwa ia berkata kepada Sa'id bin al-Musayyab, "Berapa jumlah orang yang ikut Bai'ah ar-Ridhwan?" Sa'id menjawab, "Seribu lima ratus orang." Ada pula yang berpendapat jumlahnya seribu empat ratus orang.
Dalam ayat ini, diterangkan cara baiat yang dilakukan para sahabat kepada Rasulullah saw yaitu dengan meletakkan tangan Rasul di atas tangan orang-orang yang berjanji. Dalam posisi demikian, diucapkanlah kata baiat.
Maksud kalimat "tangan Allah di atas tangan mereka" ialah untuk menyatakan bahwa berjanji dengan Rasulullah saw sama hukumnya dengan berjanji kepada Allah. Tangan Allah dalam konteks ayat ini merupakan arti kiasan, karena Allah Mahasuci dari segala sifat yang menyerupai makhluk-Nya. Oleh karena itu, ada ahli tafsir yang mengartikan tangan di sini dengan kekuasaan.
Kemudian diterangkan akibat yang akan dialami orang-orang yang mengingkari perjanjian itu, yaitu mereka akan memikul dosa yang besar. Dosa besar itu diberlakukan terhadap mereka karena tidak mau membaiat Nabi saw, sedangkan kaum Muslimin membaiat beliau secara pribadi. Sebaliknya diterangkan pula pahala yang akan diperoleh orang-orang yang menepati baiatnya. Mereka akan memperoleh pahala yang berlipat ganda di akhirat dan tempat mereka adalah surga yang penuh dengan kenikmatan.
3 Tafsir Ibnu Katsir
Kemudian Allah Swt. berfirman kepada Rasul-Nya dalam rangka memuliakan dan menghormati serta mengagungkannya:
Bahwasanya orang-orang yang berjanji setia kepada kamu sesungguhnya mereka berjanji setia kepada Allah. (Al Fath:10)
Semakna dengan apa yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
Barang siapa yang menaati Rasul itu, sesungguhnya ia telah menaati Allah. (An Nisaa:80)
Adapun firman Allah Swt.:
Tangan Allah di atas tangan mereka. (Al Fath:10)
Yakni Dia selalu hadir bersama mereka, mendengar perkataan mereka, melihat tempat mereka, mengetahui apa yang tersimpan di dalam hati mereka dan juga apa yang mereka nyatakan. Sebenarnya Dialah yang dibaiat, sedangkan Rasulullah Saw. hanyalah sebagai perantara-Nya. Hal ini semakna dengan apa yang disebutkan di dalam ayat lain melalui firman-Nya:
Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin, diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah, lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil, dan Al-Qur’an. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) dari Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar. (At Taubah:111)
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ali ibnul Husain, telah menceritakan kepada kami Al-Fadl ibnu Yahya Al-Anbari, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Bakkar, dari Muhammad ibnu Amr, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Barang siapa yang menghunus pedangnya di jalan Allah, maka sesungguhnya dia telah berjanji setia kepada Allah.
Ibnu Abu Hatim mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnul Mugirah, telah menceritakan kepada kami Jarir, dari Abdullah ibnu Usman ibnu Khaisam, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda berkenaan dengan Al-Hajar, yakni Hajar Aswad: Demi Allah, sungguh Allah Swt. akan membangkitkannya kelak di hari kiamat dalam keadaan mempunyai dua mata yang dapat melihat dan lisan yang berbicara, lalu ia membela orang yang pernah menyentuhnya dengan benar. Maka barang siapa yang menyentuhnya, berarti dia telah berjanji setia kepada Allah Swt. Kemudian Rasulullah Saw. membaca firman-Nya: Bahwasanya orang-orang yang berjanji setia kepada kamu sesungguhnya mereka berjanji setia kepada Allah. Tangan Allah di atas tangan mereka. (Al Fath:10)
Karena itulah maka disebutkan dalam firman berikutnya:
maka barang siapa yang melanggar janjinya, niscaya akibat ia melanggar janji itu akan menimpa dirinya sendiri. (Al Fath:10)
Yakni sesungguhnya akibat dari perbuatannya itu akan menimpa dirinya sendiri, sedangkan Allah Maha Kaya daripadanya dan tidak membutuhkannya.
dan barang siapa menepati janjinya kepada Allah, maka Allah akan memberinya pahala yang besar. (Al Fath:10)
Yaitu pahala yang berlimpah, baiat atau janji setia ini adalah baiat Ridwan, yang dilakukan di bawah pohon Samurah di Hudaibiyah. Dan para sahabat yang berbaiat kepada Rasulullah Saw. saat itu jumlahnya seribu tiga ratus orang, menurut suatu pendapat. Menurut pendapat yang lain empat ratus orang', dan menurut pendapat yang lainnya lagi lima ratus orang, tetapi pendapat yang pertengahanlah yang paling benar.
Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Outaibah, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Amr, dari Jabir r.a. yang menceritakan, "Kami di Hudaibiyah berjumlah seribu empat ratus orang." Imam Muslim meriwayatkan hadis ini melalui Sufyan ibnu Uyaynah dengan sanad yang sama. Imam Bukhari dan Imam Muslim mengetengahkannya pula melalui hadis Al-A'masy, dari Sahm ibnu Abul Ja'd, dari Jabir r.a. yang mengatakan, "Kami di hari itu (baiat Ridwan) berjumlah seribu empat ratus orang. Dan beliau Saw. meletakkan tangannya di air itu, maka memancarlah air dari sela-sela jari jemarinya sehingga mereka semua kenyang minum darinya."
Berikut ini lafaz hadis dengan konteks yang lain, menceritakan kisah kehausan mereka di Hudaibiyah. Disebutkan bahwa Rasulullah Saw. memberikan kepada mereka sebuah anak panah dari wadah anak panahnya, lalu mereka menancapkannya di dasar sumur Hudaibiyah, maka memancarlah air dari dalam sumur itu hingga mencukupi mereka semuanya. Lalu dikatakan kepada Jabir r.a., "Berapakah jumlah kalian pada hari itu?" Jabir r.a. menjawab, "Kami berjumlah seribu empat ratus orang. Dan seandainya jumlah kami seratus ribu pun, niscaya air sumur itu dapat mencukupi kami." Di dalam riwayat lain dalam kitab sahihain disebutkan dari Jabir r.a. bahwajumlah mereka adalah seribu lima ratus orang.
Imam Bukhari meriwayatkannya melalui hadis Qatadah, "Aku bertanya kepada Sa'id ibnul Musayyab, 'Berapakah jumlah orang-orang yang ikut dalam baiat Ridwan?' Sa'id menjawab, 'Jumlah mereka seribu lima ratus orang.' Aku mengatakan, 'Sesungguhnya Jabir ibnu Abdullah r.a. pernah mengatakan bahwa jumlah mereka adalah seribu empat ratus orang.' Sa'id ibnul Musayyab mengatakan, itulah jumlah mereka. Jabir pernah bercerita kepadaku bahwa jumlah mereka adalah seribu lima ratus orang'." Imam Baihaqi memberikan tanggapannya bahwa riwayat ini menunjukkan bahwa pada mulanya Jabir mengatakan 1.500 orang, kemudian dia mengira-ngiranya, maka dia katakan seribu empat ratus orang.
Imam Bukhari dan Imam Muslim telah mengetengahkan melalui riwayat Syu'bah, dari Amr ibnu Murrah yang mengatakan, "Aku pernah mendengar Abdullah ibnu Abu Aufa r.a. mengatakan bahwa orang-orang yang ikut bai'ah Syajarah ada seribu empat ratus orang, dan saat itu Bani Aslam adalah seperdelapan dari kaum muhajirin."
Muhammad ibnu Ishaq telah meriwayatkan di dalam kitab Sirah, dari Az-Zuhri, dari Urwah ibnu Zubair, dari Al-Miswar ibnu Makhramah dan Marwan ibnul Hakam, keduanya telah menceritakan kepadanya bahwa Rasulullah Saw. berangkat dengan tujuan ziarah ke Baitullah di tahun Perjanjian Hudaibiyah, dan beliau sama sekali bukan bertujuan untuk perang, untuk itu beliau menggiring tujuh puluh ekor unta untuk kurbannya. Saat itu jumlah kaum muslim yang ikut bersamanya adalah tujuh ratus orang. Setiap seekor unta untuk hadyu sepuluh orang. Tetapi Jabir ibnu Abdullah r.a. menurut apa yang sampai kepadaku darinya menyebutkan bahwa kami yang ikut dalam perjanjian Hudaibiyah berjumlah seribu empat ratus orang. Hal yang sama dikatakan oleh Ishaq, tetapi jumlah ini hanyalah menurut perkiraannya, karena sesungguhnya menurut yang tertera di dalam kitab Sahihain adalah seribu orang lebih, seperti yang akan diterangkan kemudian, insya Allah.
Muhammad ibnu Ishaq ibnu Yasar mengatakan di dalam kitab Sirahnya, bahwa kemudian Rasulullah Saw. memanggil dan menyuruh Umar ibnul Khattab r.a. untuk menjadi utusan ke Mekah guna menyampaikan kepada pembesar kaum Quraisy maksud dan tujuan kedatangannya.
Maka Umar berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku merasa takut dengan keselamatan diriku dalam menghadapi orang-orang Quraisy, sedangkan di Mekah tiada,seorang pun dari kalangan Bani Addi ibnu Ka'b yang dapat membelaku. Dan sesungguhnya seperti yang engkau ketahui, aku sangat memusuhi orang-orang Quraisy, aku selalu bersikap kasar terhadap mereka. Tetapi aku akan menunjukkan kepadamu seorang lelaki yang lebih dihormati oleh kaum Quraisy daripada diriku. Dia adalah Usman ibnu Affan r.a. Kita utus dia kepada Abu Sufyan dan pembesar pembesar Quraisy untuk menyampaikan kepada mereka bahwa engkau datang bukan untuk tujuan berperang, dan sesungguhnya engkau datang hanyalah untuk menziarahi Baitullah ini dan memuliakan tanah suci-Nya."
Maka berangkatlah Usman r.a. menuju Mekah. Dia disambut oleh Aban ibnu Sa'id ibnul As ketika sampai di Mekah atau sebelum memasukinya, lalu Aban mendampinginya sebagai pelindungnya hingga ia menyampaikan pesan dari Rasulullah Saw. Usman r.a. berangkat hingga sampai kepada Abu Sufyan dan pembesar-pembesar kaum Quraisy, lalu ia menyampaikan kepada mereka pesan Rasulullah Saw. yang diamanatkan kepadanya.
Maka mereka mengatakan kepada Usman r.a. setelah selesai dari menyampaikan pesan Rasulullah Saw. kepada mereka, "Jika kamu suka, kamu boleh melakukan tawaf di Baitullah." Tetapi Usman r.a. menjawab, "Aku tidak melakukannya sebelum Rasulullah Saw. tawaf padanya." Kemudian orang-orang Quraisy menahan Usman di kalangan mereka, hingga sampailah berita itu kepada Rasulullah Saw. dan kaum muslim, bahwa Usman r.a. telah dibunuh.
Ibnu Ishaq mengatakan, "Abdullah ibnu Abu Bakar telah menceritakan kepadaku bahwa ketika sampai kepada Rasulullah Saw. berita yang mengatakan bahwa Usman telah terbunuh, maka beliau bersabda: 'Kita tidak boleh meninggalkan tempat ini sebelum mendapat jawaban dari kaum (Quraisy).'
Lalu Rasulullah Saw. menyeru kepada kaum muslim untuk mengucapkan janji setia, maka terjadilah baiat Ridwan yang dilakukan di bawah pohon. Orang-orang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah membaiat mereka untuk bersedia mati, tetapi Jabir ibnu Abdullah r.a. mengatakan, 'Sesungguhnya Rasulullah Saw. membaiat mereka bukan untuk mati, tetapi kami berbaiat (mengucapkan janji setia) untuk tidak akan lari dari medan perang.' Maka semua kaum muslim berbaiat dan tiada seorang pun yang tertinggal dari kalangan mereka yang menghadirinya kecuali Al-Jadd ibnu Qais saudara Bani Salamah."
Disebutkan bahwa Jabir r.a. mengatakan, "Demi Allah, seakan-akan aku melihat Al-Jadd ibnu Qais merapatkan tubuhnya pada ketiak untanya, menyembunyikan dirinya dari mata orang-orang."
Kemudian sampailah kepada Rasulullah Saw. berita tentang perihal Usman r.a., bahwa berita tersebut tidak benar.
Ibnu Lahi'ah telah meriwayatkan dari Al-Aswad, dari Urwah ibnuz Zubair r.a. hal yang mendekati teks hadis di atas, hanya ditambahkan bahwa lalu orang-orang Quraisy mengirimkan utusan yang saat itu Usman masih ditahan di kalangan mereka, terdiri dari Suhail ibnu Amr dan Huwaitib ibnu Abdul Uzza serta Mukarriz ibnu Hafs untuk menghadap kepada Rasulullah Saw.
Ketika ketiga utusan Quraisy berada di kalangan kaum muslim, tiba-tiba terjadilah perang mulut antara sebagian kaum muslim dan sebagian kaum musyrik, hingga sempat saling panah dan lempar-melempari dengan batu. Lalu kedua belah pihak gempar dan masing-masing pihak menahan utusan yang ada pada pihaknya. Kemudian terdengarlah juru seru Rasulullah Saw. mengatakan, "Ingatlah, sesungguhnya Ruhul Quds (Malaikat Jibril) telah turun kepada Rasulullah Saw. membawa wahyu yang memerintahkan untuk berbaiat. Maka keluarlah kalian dengan menyebut nama Allah dan berbaiatlah kepada Rasulullah Saw."
Maka kaum muslim bergerak menemui Rasulullah Saw. yang saat itu berada di bawah sebuah pohon, lalu mereka berbaiat (mengucapkan janji setia) kepadanya bahwa mereka tidak akan lari dari medan perang selama-lamanya. Kejadian tersebut membuat kaum musyrik takut, lalu mereka melepaskan kaum muslim yang ada di kalangan mereka dan menyerukan untuk gencatan senjata dan damai.
Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Syuja' ibnul Walid, ia pernah mendengar An-Nadr ibnu Muhammad mengatakan, telah menceritakan kepada kamiSakhr ibnur Rabi', dari Nafi' r.a. yang mengatakan, "Sesungguhnya orang-orang telah mengatakan bahwa Ibnu Umar r.a. terlebih dahulu masuk Islam sebelum Umar, padahal tidaklah demikian. Tetapi Umar r.a. di hari terjadinya perjanjian Hudaibiyah menyuruh Abdullah ibnu Umar untuk mencari kuda untuknya yang ada pada seorang lelaki dari kalangan Ansar, Supaya Ibnu Umar membawa kuda itu karena akan ia gunakan untuk perang. Dan saat itu Rasulullah Saw. mengadakan baiat di bawah pohon tersebut terhadap kaum muslim, sedangkan Umar tidak mengetahui kejadian itu. Maka Abdullah ibnu Umar r.a. terlebih dahulu berbaiat kepada Rasulullah Saw., kemudian ia pergi mencari kuda untuk ayahnya dan ia mendatangkannya kepada ayahnya (Umar). Saat itu Umar sedang bersiap-siap untuk perang, maka Ibnu Umar menceritakan kepadanya bahwa Rasulullah Saw. sedang membaiat orang-orang di bawah sebuah pohon. Maka Umar berangkat dengan membawa dia (Ibnu Umar) hingga Umar pun berbaiat kepada Rasulullah Saw. Peristiwa inilah yang menjadi bahan pembicaraan orang-orang, bahwa Ibnu Umar masuk Islam sebelum Umar."
Kemudian Imam Bukhari mengatakan bahwa Hisyam ibnu Ammar telah mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Hisyam ibnu Ammar, telah menceritakan kepada kami Al-Walid ibnu Muslim, telah menceritakan kepada kami Amr ibnu Muhammad Al-Umari, telah menceritakan kepadaku Nafi', dari Ibnu Umar r.a. yang mengatakan bahwa sesungguhnya orang-orang (kaum muslim) pada mulanya berpencar-pencar di bawah naungan pepohonan, kemudian mereka berkumpul kepada Nabi Saw. Maka Umar bertanya, "Hai Abdullah, lihatlah apakah yang dilakukan oleh orang-orang itu hingga mereka berkumpul mengelilingi Rasulullah Saw." Ibnu Umar menjumpai mereka sedang berbaiat kepadanya, maka ia pun ikut berbaiat. Setelah itu ia kembali kepada ayahnya dan menceritakan hal itu kepadanya, lalu Umar datang dan ikut berbaiat.
Imam Muslim telah meriwayatkan dari Yahya, dari Yazid ibnu Zurai', dari Khalid, dari Al-Hakam ibnu Abdullah Al-Araj, dari Ma'qal ibnu Yasar r.a. yang mengatakan, "Sesungguhnya di hari baiat di bawah pohon aku melihat Nabi Saw. sedang membaiat kaum muslim, sedangkan aku mengangkat salah satu dari rantingnya agar tidak mengenai kepala Nabi Saw. Kami saat itu berjumlah seribu empat ratus orang." Ma'qal ibnu Yasar mengatakan pula, "Kami membaiat beliau bukan untuk siap mati, melainkan kami berbaiat kepada beliau untuk tidak akan lari (dari medan perang)."
Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Makki ibnu Ibrahim, dari Yazid ibnu Abu Ubaid, dari Salamah ibnul Akwa" r.a. yang menceritakan, "Aku berjanji setia kepada Rasulullah di bawah sebuah pohon."
Yazid ibnu Abu Ubaid bertanya, "Hai Abu Maslamah, janji setia apakah yang kamu ucapkan kepada beliau pada hari itu?" Salamah r.a. menjawab, "Untuk siap mati membela beliau."
Imam Bukhari mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Abu Asim, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Abu Ubaid, dari Salamah r.a. yang mengatakan, "Aku berjanji setia kepada Rasulullah Saw. pada hari Hudaibiyah, setelah itu aku menjauh. Maka Nabi Saw. bertanya, 'Hai Salamah, tidakkah engkau berbaiat?' Aku menjawab, 'Aku telah berbaiat.' Nabi Saw. bersabda, 'Kemarilah dan berbaiatlah.'Maka mereka (kaum muslim) mendekat kepada beliau dan aku mengucapkan janji setia kepada beliau Saw. Aku (Yazid) bertanya, 'Hai Salamah, janji setia apakah yang engkau ucapkan kepada beliau?' Salamah menjawab, 'Untuk siap mati (demi membelanya)'."
Imam Muslim telah mengetengahkan hadis ini melalui jalur lain, dari Yazid ibnu Ubaid. Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Bukhari melalui Abbad ibnu Tamim, bahwa mereka berjanji setia kepada Nabi Saw. untuk siap mati.
Imam Baihaqi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Abdullah Al-Hafiz, telah menceritakan kepada kami Abul Fadl ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Salamah, telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepada kami ayahnya (yaitu Salamah ibnul Akwa' r.a.) yang mengatakan, "Kami tiba di Hudaibiyah bersama Rasulullah Saw. Saat itu jumlah kami ada seribu empat ratus orang, sedangkan pada sumur Hudaibiyah terdapat air yang untuk minum lima puluh ekor kambing saja tidak dapat mencukupinya.
Lalu Rasulullah Saw. duduk di pinggir sumur itu dan entah apakah beliau berdoa ataukah meludahinya, kemudian tiba-tiba sumur itu menyemburkan airnya dengan deras hingga kami semua dapat minum dan juga hewan yang kami bawa."
Salamah ibnul Akwa' melanjutkan, bahwa kemudian Rasulullah Saw. menyeru kaum muslim untuk berjanji setia kepadanya di bawah sebuah pohon, maka aku berbaiat kepadanya sebagai orang yang pertama, lalu kaum muslim berbaiat kepadanya seorang demi seorang. Dan ketika sampai pada orang yang pertengahan, beliau Saw. bersabda, "Hai Salamah, berbaiatlah kepadaku!" Aku menjawab, "Wahai Rasulullah, akulah orang yang mula-mula berbaiat kepadamu dan juga dipertengahan." Beliau Saw. bersabda, "Berbaiatlah lagi." Maka aku berbaiat lagi kepadanya untuk yang ketiga kalinya. Maka Rasulullah Saw. bertanya: Hai Salamah, manakah tameng atau perisai yang pernah kuberikan kepadamu?
Aku menjawab, "Wahai Rasulullah, Amir kujumpai dalam keadaan tidak bersenjata, maka perisai itu kuberikan kepadanya." Maka beliau Saw. tertawa, lalu bersabda: Sesungguhnya engkau ini adalah seperti seseorang yang mengatakan (dalam doanya), "Ya Allah, carikanlah untukku seorang kekasih yang lebih aku cintai daripada diriku sendiri.”
Salamah ibnul Akwa' melanjutkan kisahnya, bahwa kemudian orang-orang musyrik penduduk Mekah mengirimkan utusannya kepada kami untuk berdamai, hingga kami berjalan bersama mereka, lalu kami pun berdamai. Salamah ibnul Akwa' r.a. melanjutkan kisahnya, "Saat itu aku menjadi pelayan Talhah ibnu Ubaidillah r.a., menjadi tukang pemelihara kudanya, dan aku makan dari makanannya, sedangkan keluargaku kutinggalkan demi berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya."
Dan setelah kami terikat dalam perjanjian gencatan senjata, kami dan penduduk Mekah, sebagian dari kami membaur dengan sebagian mereka, kemudian aku mendekati sebuah pohon dan kukuliti duri-durinya, lalu aku berbaring di bawah naungannya. Maka aku didekati oleh empat orang musyrik Mekah, kemudian mereka menjelek-jelekkan Rasulullah Saw. hingga aku emosi terhadap mereka, akhirnya aku beranjak ke pohon yang lain. Dan mereka menggantungkan senjatanya masing-masing di sebuah pohon, lalu berbaring (di bawah naungannya).
Ketika keempat orang itu dalam keadaan beristirahat, tiba-tiba kudengar ada suara dari bawah lembah yang menyerukan, "Hai orang-orang Muhajirin, Ibnu Zanim telah terbunuh." Maka dengan serta merta kuhunus pedangku, lalu kuancamkan kepada keempat orang tersebut yang sedang tidur-tiduran, dan kuambil senjata mereka menjadi satu berada di tanganku. Kukatakan kepada mereka, "Demi Tuhan yang memuliakan diri Muhammad, tiada seorang pun dari kamu yang mengangkat kepalanya, melainkan kutebas batok kepalanya!"
Selanjutnya kubawa mereka menghadap kepada Rasulullah Saw. dan bersamaan dengan itu pamanku Amir datang dengan membawa seorang lelaki musyrik yang dikenal dengan nama Mukarriz yang digiringnya. Akhirnya kami menghadapkan mereka kepada Rasulullah Saw. bersamaan dengan tujuh puluh orang kaum musyrik lainnya (yang tertawan).
Maka Rasulullah Saw. memandang ke arah mereka dan bersabda, "Biarkanlah mereka, mereka akan menerima akibat dari perbuatan durhakanya sendiri." Ternyata Rasulullah Saw. memaafkan mereka, dan saat itulah diturunkan firman-Nya: Dan Dialah yang menahan tangan mereka dari (membinasakan) kamu dan (menahan) tangan kamu dari (membinasakan) mereka di tengah kota Mekah sesudah Allah memenangkan kamu atas mereka. (Al Fath:24), hingga akhir ayat.
Hal yang semisal telah diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Ishaq ibnu Rahawaih dengan sanad yang semisal atau mendekatinya.
Di dalam kitab Sahihain disebutkan melalui hadis Abu Uwwanah, dari Tariq, dari Sa'id ibnul Musayyab yang menceritakan bahwa ayahnya termasuk salah seorang yang berjanji setia kepada Rasulullah Saw. di bawah pohon itu. Ia menceritakan, "Kami berangkat tahun berikutnya untuk tujuan haji, maka tempat kami melakukan baiat Ridwan itu disamarkan dari kami. Sekiranya aku dapat mengetahuinya dengan tepat, tentulah aku akan menceritakannya kepada kalian dan kalian pun akan tahu."
Ibnu Juraij mengatakan, telah menceritakan kepadaku Abuz Zubair, ia pernah mendengar Jabir r.a. mengatakan, telah menceritakan kepadaku Ummu Mubasysyir bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda di rumah Hafsah r.a.: Tidak akan masuk neraka, jika Allah menghendaki, seorang pun dari kalangan orang-orang yang ikut berbaiat di bawah pohon. Lalu Ummu Mubasysyir mengatakan, "Benar, wahai Rasulullah." Maka Nabi Saw. menghardiknya, dan Hafsah r.a. membaca firman-Nya: Dan tidak ada seorang pun darimu, melainkan mendatangi neraka. (Maryam:71) Maka Nabi Saw. bersabda bahwa Allah Swt. telah berfirman pula: Kemudian Kami akan menyelamatkan orang-orang yang bertakwa dan membiarkan orang-orang yang zalim di dalam neraka dalam keadaan berlutut. (Maryam:72)
Imam Muslim telah meriwayatkan pula hadis ini.
Dan di dalam kitab Sahih Muslim disebutkan pula dari Qutaibah, dari Al-Lais, dari Abuz Zubair, dari Jabir r.a. yang mengatakan bahwa:
sesungguhnya Abdul Hatib ibnu Abu Balta'ah datang mengadu perihal Hatib, lalu ia mengatakan, "Wahai Rasulullah, si Hatib pasti masuk neraka." Maka Rasulullah Saw. bersabda: Kamu dusta, dia tidak akan memasukinya, karena sesungguhnya dia telah ikut dalam Perang Badar dan (baiat di) Hudaibiyah.
Karena itulah Allah Swt. berfirman memuji mereka:
Bahwasanya orang-orang yang berjanji setia kepada kamu sesungguhnya mereka berjanji setia kepada Allah. Tangan Allah di atas tangan mereka, maka barang siapa yang melanggar janjinya, niscaya akibat ia melanggar janji itu akan menimpa dirinya sendiri, dan barang siapa menepati janjinya kepada Allah, maka Allah akan memberinya pahala yang besar. (Al Fath:10)
Semakna dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya:
Sesungguhnya Allah telah rida terhadap orang-orang mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon, maka Allah mengetahui apa yang ada dalam hati mereka, lalu menurunkan ketenangan atas mereka dan memberi balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya). (Al Fath:18)
4 Tafsir Al-Jalalain
(Sesungguhnya orang-orang yang berjanji setia kepada kamu) yaitu melakukan baiat Ridwan di Hudaibiah (sesungguhnya mereka berjanji setia kepada Allah) pengertian ini sama dengan makna yang terkandung dalam ayat lainnya, yaitu firman-Nya, "Barang siapa yang menaati rasul, sesungguhnya ia telah menaati Allah." (Q.S. An-Nisa, 80). (Tangan kekuasaan Allah berada di atas tangan mereka) yang berbaiat kepada Nabi saw. Maksudnya, bahwa Allah swt. menyaksikan pembaiatan mereka, maka Dia kelak akan memberikan balasan pahala-Nya kepada mereka (maka barang siapa yang melanggar janjinya) yakni merusak baiatnya (maka sesungguhnya ia hanya melanggar) karena itu akibat dari pelanggarannya akan menimpa (dirinya sendiri dan barang siapa menepati janjinya kepada Allah maka Allah akan memberinya) dapat dibaca Fasaya`tiihi atau Fasanu`tiihi, kalau dibaca Fasanu`tihi artinya, Kami akan memberinya (pahala yang besar.)
5 Tafsir Quraish Shihab (Al-Misbah)
Sesungguhnya orang-orang yang berjanji setia kepadamu--untuk menolong dengan segala kemampuan--sebenarnya mereka berjanji kepada Allah. Kekuatan Allah menyertaimu dan selalu berada di atas kekuatan mereka. Barangsiapa melanggar janjimu setelah dikokohkannya janji itu, maka mudaratnya akan menimpa diri mereka sendiri. Dan barangsiapa menepati janjinya kepada Allah--dengan menyempurnakan baiat kepadamu--maka Allah akan memberinya pahala yang sangat besar.