Al-An'am Ayat 58
قُلْ لَّوْ اَنَّ عِنْدِيْ مَا تَسْتَعْجِلُوْنَ بِهٖ لَقُضِيَ الْاَمْرُ بَيْنِيْ وَبَيْنَكُمْ ۗوَاللّٰهُ اَعْلَمُ بِالظّٰلِمِيْنَ ( الأنعام: ٥٨ )
Qul Law 'Anna `Indī Mā Tasta`jilūna Bihi Laquđiya Al-'Amru Baynī Wa Baynakum Wa Allāhu 'A`lamu Biž-Žālimīna. (al-ʾAnʿām 6:58)
Artinya:
Katakanlah (Muhammad), “Seandainya ada padaku apa (azab) yang kamu minta agar disegerakan kedatangannya, tentu selesailah segala perkara antara aku dan kamu.” Dan Allah lebih mengetahui tentang orang-orang yang zalim. (QS. [6] Al-An'am : 58)
1 Tafsir Ringkas Kemenag
Katakanlah, wahai Nabi Muhammad, "Seandainya ada padaku wewenang dan kekuasaan menyangkut apa, yakni azab, yang kamu minta agar disegerakan kedatangannya, tentu selesailah segala perkara antara aku dan kamu. Pasti aku akan mengabulkan permintaan kamu dengan segera menurunkan siksa karena itu memang juga menjadi keinginan setiap orang yang berkomitmen terhadap agamanya. Dan apalagi aku tidak mengetahui secara pasti siapa yang benar-benar zalim, hanya Allah-lah yang lebih mengetahui tentang orang-orang yang zalim."
2 Tafsir Lengkap Kemenag
Seandainya azab yang diminta oleh orang-orang kafir itu berada di tangan Muhammad saw, tentulah mereka sudah dibinasakan, karena mereka telah mendustakan ayat Allah, menentang seruan Nabi, dan menghalang-halangi orang lain masuk Islam.
Allah Maha Mengetahui orang-orang yang zalim dan orang-orang yang tidak dapat lagi diharapkan keimanannya. Dia Maha Mengetahui azab yang pantas diberikan kepada mereka itu dan Dia pasti mengazab mereka sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan-Nya.
3 Tafsir Ibnu Katsir
Firman Allah :
Katakanlah, "Kalau sekiranya ada padaku apa (azab) yang Kalian minta supaya disegerakan kedatangannya, tentu telah diselesaikan Allah urusan yang ada di antara aku dan kalian.
Yaitu seandainya keputusan mengenai azab itu berada di tanganku, niscaya aku benar-benar akan menimpakannya kepada kalian sesuai dengan kadar yang berhak kalian terima darinya.
Dan Allah lebih mengetahui tentang orang-orang yang zalim.”
Bila ditanyakan, bagaimanakah menggabungkan pengertian antara ayat ini dengan sebuah hadis yang disebutkan di dalam kitab Sahihain melalui jalur Ibnu Wahb, dari Yunus, dari Az-Zuhri, dari Urwah, dari Siti Aisyah, bahwa Siti Aisyah pernah berkata kepada Rasulullah Saw., "Wahai Rasulullah, apakah engkau pernah mengalami suatu hari yang terasa lebih keras olehmu daripada Perang Uhud?” Rasulullah Saw. menjawab:
Sesungguhnya aku pernah mengalaminya dari kaummu, dan hari yang paling keras yang pernah kualami adalah hari Aqabah. Yaitu ketika aku menampilkan diriku menyeru Ibnu Abdu Yalil ibnu Abdu Kalal untuk masuk Islam, tetapi dia tidak mau menerima apa yang kutawarkan kepadanya. Maka aku pergi dengan hati yang penuh kesusahan dan kedukaan, aku tidak sadar dari kesusahanku kecuali setelah tiba di Qarnus Sa'alib. Lalu aku angkat kepalaku, tiba-tiba aku melihat segumpal awan yang menaungiku. Ketika kuperhatikan, ternyata di dalamnya terdapat Malaikat Jibril as. Jibril menyeruku dan berkata, "Sesungguhnya Allah telah mendengar jawaban kaummu kepadamu, mereka tidak mau memenuhi seruanmu, dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepadamu malaikat penjaga gunung-gunung untuk engkau perintahkan sesukamu terhadap mereka.” Malaikat penjaga gunung menyeruku dan memberi salam kepadaku, kemudian berkata, "Hai Muhammad, sesungguhnya Allah telah mendengar jawaban kaummu kepadamu, dan sesungguhnya Tuhanmu telah memerintahkan kepadaku menemuimu untuk engkau perintah menurut apa yang engkau kehendaki. Jika engkau suka, maka aku timpakan kepada mereka kedua Bukit Akhsyab ini.” Maka Rasulullah Saw. bersabda, "Tidak, tetapi aku berharap semoga Allah mengeluarkan dari tulang sulbi mereka orang-orang yang menyembah Allah dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun."
Demikianlah menurut lafaz Imam Muslim, Nabi Saw. ditawari agar mereka diazab dan dibinasakan sampai ke akar-akarnya, tetapi Nabi Saw. bersikap lunak kepada mereka dan memohon agar mereka ditangguhkan, dengan harapan semoga saja Allah mengeluarkan dari mereka keturunan yang mau menyembah Allah dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun.
Pertanyaan yang dimaksud ialah bagaimanakah menggabungkan pengertian hadis ini dengan apa yang disebutkan oleh Allah Swt. Dalam ayat ini:
Katakanlah, "Kalau sekiranya ada padaku apa (azab) yang kalian minta supaya disegerakan kedatangannya, tentu telah diselesaikan Allah urusan yang ada antara aku dan kalian. Dan Allah lebih mengetahui tentang orang-orang yang zalim."
Sebagai jawabannya —hanya Allah yang lebih mengetahui— dapat dikatakan bahwa ayat ini menunjukkan pengertian 'seandainya persoalan azab yang mereka minta itu berada di tangan Nabi Saw., niscaya Nabi Saw. akan menimpakannya kepada mereka pada saat mereka memintanya'. Adapun mengenai hadis ini, maka di dalamnya tidak mengandung makna bahwa mereka meminta agar dijatuhkan azab atas diri mereka. Tetapi yang menawarkannya datang dari pihak malaikat penjaga gunung-gunung, yaitu 'apabila Nabi Saw. menginginkan agar kedua Bukit Akhsyab ditimpakan kepada mereka, niscaya akan dilakukan oleh malaikat penjaga gunung'. Gunung Akhsyab ialah dua buah bukit yang meliputi kota Mekah dari arah selatan dan utaranya. Karena itulah Nabi Saw. memohon agar hal itu ditangguhkan dan memohon agar mereka dibelaskasihani.
4 Tafsir Al-Jalalain
(Katakanlah) kepada mereka ("Kalau sekiranya ada padaku apa/azab yang kamu minta supaya disegerakan kedatangannya, tentu telah diselesaikan Allah urusan yang ada antara aku dan kamu) yaitu dengan cara aku menyegerakan azab itu kepadamu, kemudian aku istirahat. Akan tetapi azab itu hanya ada di tangan kekuasaan Allah (Dan Allah lebih mengetahui tentang orang-orang yang lalim.") di kala Ia mau menghukum mereka.
5 Tafsir Quraish Shihab (Al-Misbah)
Katakan, "Apabila aku mampu menimpakan azab yang kalian tantang untuk dipercepat, niscaya aku akan menimpakannya kepada kalian, atas nama kemurkaan Tuhanku. Dengan demikian, akan selesai permasalahan antara aku dan kalian. Tetapi hal itu adalah wewenang Allah. Dia yang Mahatahu azab--baik yang cepat maupun yang lambat--yang sesuai dengan orang-orang kafir.
6 Tafsir as-Saadi
"Katakanlah, 'Sesungguhnya aku dilarang menyembah tuhan-tuhan yang kamu sembah selain Allah.' Katakanlah, 'Aku tidak akan mengikuti hawa nafsumu, sungguh tersesatlah aku jika ber-buat demikian dan tidaklah (pula) aku termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk.' Katakanlah, 'Sesungguhnya aku (berada) di atas hujjah yang nyata (al-Qur`an) dari Tuhanku, sedang kamu mendustakannya.' Bukanlah wewenangku (untuk menurunkan azab) yang kamu tuntut untuk disegerakan kedatangannya. Me-netapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia menerangkan yang sebenarnya, dan Dia Pemberi keputusan yang paling baik. Katakan-lah, 'Kalau sekiranya ada padaku azab yang kamu minta supaya disegerakan kedatangannya, tentu urusan yang ada antara aku dan kamu telah diselesaikan Allah. Dan Allah lebih mengetahui tentang orang-orang yang zhalim'." (Al-An'am: 56-58).
(56) Allah berfirman kepada NabiNya, ﴾ قُلۡ ﴿ "Katakanlah" kepada orang-orang musyrik yang menyembah tuhan lain bersa-ma Allah, ﴾ إِنِّي نُهِيتُ أَنۡ أَعۡبُدَ ٱلَّذِينَ تَدۡعُونَ مِن دُونِ ٱللَّهِۚ ﴿ "Sesungguhnya aku dila-rang menyembah tuhan-tuhan yang kamu sembah selain Allah," berupa sekutu-sekutu dan berhala-berhala yang tidak memiliki manfaat, mudarat, dan tidak mematikan, menghidupkan dan membang-kitkan manusia kembali. Ini adalah kebatilan, kamu tidak memi-liki argumentasi atau syubhat kecuali mengikuti hawa nafsu di mana mengikutinya adalah kesesatan paling besar. Oleh karena itu, Allah berfirman, ﴾ قُل لَّآ أَتَّبِعُ أَهۡوَآءَكُمۡ قَدۡ ضَلَلۡتُ إِذٗا ﴿ "Katakanlah, 'Aku tidak akan mengikuti hawa nafsumu, sungguh tersesatlah aku jika berbuat de-mikian'." Maksudnya, jika aku mengikuti hawa nafsumu ﴾ وَمَآ أَنَا۠ مِنَ ٱلۡمُهۡتَدِينَ ﴿ "Dan tidaklah (pula) aku termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk," dari segi manapun.
(57) Adapun mentauhidkan Allah dan mengikhlaskan amal kepadaNya yang aku pegang, maka ia adalah kebenaran yang ber-pijak kepada bukti-bukti dan dalil-dalil yang pasti. Dan aku ﴾ عَلَىٰ بَيِّنَةٖ مِّن رَّبِّي ﴿ "(berada) di atas hujjah yang nyata (al-Qur`an) dari Tuhanku." Maksudnya, saya berpedoman pada keyakinan yang jelas dengan kebenaran al-Qur`an dan kebatilan selainnya.
Ini adalah kesaksian dari Rasulullah yang pasti lagi tidak mengenal keraguan. Dia adalah saksi paling adil dari makhluk se-cara mutlak lalu orang-orang Mukmin membenarkannya. Kebe-naran dan keabsahannya telah terbukti bagi mereka bergantung kepada apa yang Allah limpahkan kepada mereka. Akan tetapi kamu wahai orang-orang musyrik, ﴾ وَكَذَّبۡتُم بِهِۦۚ ﴿ "kamu mendus-takannya." Padahal ia tidak patut kamu dustakan. Yang patut un-tuknya hanyalah pembenaran terhadapnya. Jika kamu masih terus menerus mendustakan, maka ketahuilah bahwa azab pasti menim-pamu, tidak bisa tidak. Azab tersebut ada di sisi Allah. Dia yang menurunkannya kepadamu jika Dia berkehendak dan bagaimana pun caranya Dia berkehendak. Jika kamu tergesa-gesa dengannya, maka aku tidak memiliki hak mengatur sedikit pun dalam hal ini, karena yang ﴾ إِنِ ٱلۡحُكۡمُ إِلَّا لِلَّهِۖ ﴿ "menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah."
Sebagaimana Dia telah meletakkan hukum syar'i; Dia meme-rintahkan dan melarang, maka Dia pun menetapkan hukum juz'i, maka Dia membalas dan mengazab berdasarkan tuntutan hikmah-Nya. Maka menyanggah hukumNya secara mutlak tidaklah dite-rima. Dia telah menjelaskan jalan dan menerangkan kebenaran kepada hamba-hambaNya dengan keterangan yang memangkas dalih dan hujjah mereka agar orang yang binasa menjadi binasa dengan jelas, dan orang yang hidup menjadi hidup dengan jelas. ﴾ وَهُوَ خَيۡرُ ٱلۡفَٰصِلِينَ ﴿ "Dan Dia Pemberi keputusan yang paling baik" di an-tara hamba-hambaNya di dunia dan akhirat. Dia memutuskan di antara mereka dengan keputusan yang terbaik bahkan dipuji oleh orang yang terhukum dan orang yang kebenaran ditujukan kepa-danya.
(58) ﴾ قُل ﴿ "Katakanlah" kepada orang-orang yang meminta disegerakannya azab karena kebodohan, pengingkaran, dan ke-zhaliman, ﴾ لَّوۡ أَنَّ عِندِي مَا تَسۡتَعۡجِلُونَ بِهِۦ لَقُضِيَ ٱلۡأَمۡرُ بَيۡنِي وَبَيۡنَكُمۡۗ ﴿ "Kalau sekiranya ada padaku apa (azab) yang kamu minta supaya disegerakan kedatangan-nya, tentu urusan yang ada antara aku dan kamu telah diselesaikan Allah." Lalu aku menimpakannya atasmu dan dalam hal itu tidak ada kebaikan untukmu, akan tetapi perkaranya di Tangan Allah yang Mahabijaksana dan sabar, walaupun orang-orang durhaka dan berani bermaksiat kepadaNya. Dia tetap membiarkan mereka, memberi rizki kepada mereka, dan melimpahkan nikmat-nikmat-Nya kepada mereka, lahir dan batin. ﴾ وَٱللَّهُ أَعۡلَمُ بِٱلظَّٰلِمِينَ ﴿ "Dan Allah lebih mengetahui tentang orang-orang yang zhalim." Tiada sedikit pun keadaan mereka yang samar bagiNya, Dia menunda tetapi tidak lalai.