Firman Allah Swt.:
dan orang-orang mukmin yang baik. (At-Tahrim: 4)
Yakni Abu Bakar dan Umar; Al-Hasan Al-Basri menambahkan, juga Usman.
Lais ibnu Abu Sulaim telah meriwayatkan dari Mujahid sehubungan dengan makna firman-Nya: dan orang-orang mukmin yang baik. (At-Tahrim: 4) Bahwa yang dimaksud adalah Ali ibnu Abu Talib.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ali ibnul Husain, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abu Umar, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja'far ibnu Muhammad ibnul Husain yang mengatakan bahwa telah menceritakan kepadaku seorang lelaki yang berpredikat siqah, ia me-rafa'-kannya sampai kepada Ali r.a. bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda sehubungan dengan makna firman-Nya: dan orang-orang mukmin yang baik. (At-Tahrim: 4) Bahwa orang itu adalah Ali ibnu Abu Talib. Sanad hadis ini daif, dan dinilai munkar sekali.
Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Amr ibnu Aun, telah menceritakan kepada kami Hasyim, dari Humaid, dari Anas yang mengatakan bahwa Umar telah mengatakan bahwa istri-istri Nabi Saw. berkumpul dalam kasus kecemburuan mereka terhadap beliau Saw. Maka kukatakan kepada mereka, "Jika Nabi menceraikan kamu, boleh jadi Tuhannya akan memberi ganti kepadanya dengan istri-istri yang lebih baik daripada kamu.” Maka turunlah ayat ini. Dan dalam pembahasan yang terdahulu telah disebutkan bahwa Umar acapkali bersesuaian dengan wahyu dalam berbagai tempat (kejadian); antara lain ialah turunnya ayat hijab, lalu mengenai para tawanan Perang Badar, dan yang lainnya ialah ucapan Umar sehubungan dengan maqam Ibrahim, "Sebaiknya engkau jadikan sebagian dari maqam Ibrahim tempat salat," lalu turunlah firman Allah Swt.: Dan jadikanlah sebagian maqam Ibrahim tempat salat. (Al-Baqarah: 125)
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Al-Ansari, telah menceritakan kepada kami Humaid, dari Anas, bahwa Umar ibnul Khattab pernah mengatakan bahwa telah sampai kepadanya suatu berita yang terjadi di antara Ummahatul Mu’minin dan Nabi Saw. Maka ia menasihati mereka seorang demi seorang. Umar mengatakan kepada mereka, "Sungguh kamu harus menghentikan sikap kamu terhadap Rasulullah Saw. yang demikian, atau benar-benar Allah akan memberikan ganti kepadanya dengan istri-istri lain yang lebih baik daripada kamu." Hingga sampailah Umar kepada Ummahatul Mu’minin yang terakhir, tetapi ia disanggahnya dengan ucapan, "Hai Umar, ingatlah, Rasulullah Saw. sendiri tidak menasihati istri-istrinya terlebih kamu." Akhirnya Umar diam, dan turunlah firman-Nya: Jika Nabi menceraikan kamu, boleh jadi Tuhannya akan memberi ganti kepadanya dengan istri-istri yang lebih baik daripada kamu, yang patuh, yang beriman, yang taat, yang bertobat, yang mengerjakan ibadat, yang berpuasa, yang janda, dan yang perawan. (At-Tahrim: 5)
Wanita yang menyanggah Umar dalam riwayat ini saat Umar menasihatinya adalah Ummu Salamah r.a. Sebagaimana yang disebutkan di dalam kitab Sahih Bukhari.
Imam Tabrani mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnuNa-ilah Al-Asbahani, telah menceritakan kepada kami Ismail Al-Bajali, telah menceritakan kepada kami Abu Uwwanah, dari Abu Sinan, dari Ad-Dahhak, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan firman-Nya: Dan ingatlah ketika Nabi membicarakan secara rahasia kepada salah seorang dari istri-istrinya (Hafsah). (At-Tahrim: 3) Bahwa Hafsah memasuki rumahnya untuk menemui Nabi Saw. dan ia menjumpai Nabi Saw. sedang menggauli Mariyah. Maka Rasulullah Saw. bersabda kepadanya: Jangan kamu ceritakan kepada Aisyah, maka aku akan memberimu suatu berita gembira. Sesungguhnya ayahmu akan menjadi khalifah sesudah Abu Bakar jika aku telah tiada. Maka Hafsah pergi dan menceritakan kejadian itu kepada Aisyah. Maka Aisyah r.a. bertanya kepada Rasulullah Saw., Siapakah yang memberitahumu hal itu (kekhalifahan Umar sesudah Abu Bakar)?" Nabi Saw. menjawab: Telah diberitahukan kepadaku oleh Allah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. (At-Tahrim: 3)
Aisyah r.a. berkata, "Aku tidak mau memandangmu sebelum engkau mengharamkan Mariyah atas dirimu," akhirnya beliau Saw. mengharamkannya atas dirinya. Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan. (At-Tahrim: 1), hingga ayat berikutnya.
Akan tetapi, hadis ini ditinjau dari segi sanadnya perlu diteliti kembali karena telah jelas dari apa yang telah kami kemukakan mengenai tafsir ayat-ayat ini.