Orang-orang Arab pada masa jahiliah, terutama dari kabilah Bani Amir telah mengharamkan memakai pakaian ketika tawaf sekeliling Ka'bah, telah mengharamkan sebagian makanan ketika mengerjakan haji seperti makan daging, makan yang berlemak dan lain-lain. Orang-orang Nasrani dan Yahudi pun, sebagian mereka juga mengharamkan makan yang baik-baik seperti halnya perbuatan orang Arab pada masa jahiliah itu. Maka ayat ini dengan tegas memerintahkan kepada Nabi Muhammad, untuk menanyakan kepada mereka, siapa yang mengharamkan semuanya itu? Jelaslah bahwa yang mengharamkan itu mereka sendiri, bukan merupakan wahyu yang disampaikan Allah kepada Rasul-Nya.
Pakaian dan perhiasan memang sudah disediakan Allah untuk mereka dan Allah tidak mengharamkan makanan yang baik-baik, yang lezat-lezat seperti rezeki yang halal dari Allah. Memakai pakaian yang indah, berdandan dan berhias, serta makan makanan yang lezat-lezat yang dihalalkan Allah adalah merupakan kesenangan dan kegemaran manusia. Agama Islam membolehkannya, selama tidak bertentangan dengan hukum Allah.
Meninggalkan kesenangan dan kegemaran seperti itu tidaklah termasuk ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah. Kegemaran berpakaian yang bagus dan kegemaran makan makanan yang baik lagi halal, akan mendorong manusia untuk berpikir dinamis dan kreatif meningkatkan pertanian, membuat irigasi, serta meningkatkan kemajuan dalam bidang industri, seperti pabrik benang, pabrik kain, meningkatkan pemeliharaan binatang-binatang, seperti biri-biri, ulat sutera, binatang-binatang ternak dan lain-lain.
Selanjutnya dalam ayat ini, Allah memerintahkan kepada Rasulullah agar menyampaikan kepada umat-Nya, bahwa berhias dan berdandan dengan pakaian yang bagus dan indah, begitu juga makan makanan yang baik-baik dan lezat-lezat adalah diperbolehkan menikmatinya bagi orang-orang yang beriman dalam hidup mereka di dunia, juga dibolehkan untuk orang-orang yang bukan mukmin. Tetapi pada hari Kiamat, kenikmatan yang seperti itu hanyalah khusus bagi orang-orang yang beriman saja. Orang-orang kafir tidak berhak untuk menikmatinya. Semua manusia berhak untuk mendapatkan hidup bahagia, menikmati segala macam pemberian Allah yang baik dan halal selama hidup di dunia ini.
Sabda Rasulullah:
"Orang (mukmin) yang makan makanan yang baik lagi pandai bersyukur, sama derajatnya dengan orang puasa yang sabar menahan lapar." (Riwayat Ahmad, at-Tirmidzi, an-Nasa'i dan al-Hakim dari Abu Hurairah).
Firman Allah:
Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sungguh, dia akan menjalani kehidupan yang sempit, dan Kami akan mengumpulkannya pada hari Kiamat dalam keadaan buta. (thaha/20: 124)
Pada penutup ayat ini diterangkan bahwa Allah sudah menjelaskan ayat-ayat-Nya bagi kaum yang mengetahui. Di antaranya dalam ayat ini dijelaskan perkara adab berpakaian dan makanan yang sebagian manusia belum mengetahuinya, malahan dianggapnya masalah kecil saja. Padahal makan dan minum yang tidak berlebihan itu merupakan pokok pangkal kesehatan. Bila badan tidak kuat dan tidak sehat, semua pekerjaan tidak akan terlaksana, baik untuk mencari kehidupan, ataupun untuk beribadah kepada Allah. Begitu juga berdandan dan berpakaian, merupakan tanda kebahagiaan dan kesejahteraan dan erat juga hubungannya dengan kesehatan. Orang-orang yang berdandan dan berpakaian bagus, adalah terhormat dan terpuji, asal berdandan dan berpakaian bagus dengan niat yang baik, bukan untuk menyombongkan diri.
Sabda Rasulullah:
Saya datang kepada Rasulullah, dengan pakaian yang buruk, maka Rasulullah bertanya, "Adakah engkau mempunyai harta?" Saya jawab, "Ya," Rasulullah bertanya pula, "Harta apa saja?" Saya jawab, "Allah memberikan karunia kepada saya unta, kambing, kuda dan budak." Berkata Rasulullah, "Kalau Allah sudah mengaruniaimu harta, maka hendaklah dapat dilihat bekas nikmat Allah itu dan kemuliaan-Nya kepadamu." (Riwayat Abu Daud dari Abu al-Ahwash dari ayahnya).