Skip to main content

وَمَا لَهُمْ اَلَّا يُعَذِّبَهُمُ اللّٰهُ وَهُمْ يَصُدُّوْنَ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَمَا كَانُوْٓا اَوْلِيَاۤءَهٗۗ اِنْ اَوْلِيَاۤؤُهٗٓ اِلَّا الْمُتَّقُوْنَ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَهُمْ لَا يَعْلَمُوْنَ  ( الأنفال: ٣٤ )

wamā
وَمَا
dan apa
lahum
لَهُمْ
ada pada mereka
allā
أَلَّا
sehingga tidak
yuʿadhibahumu
يُعَذِّبَهُمُ
mengazab mereka
l-lahu
ٱللَّهُ
Allah
wahum
وَهُمْ
dan/padahal mereka
yaṣuddūna
يَصُدُّونَ
mereka halangi
ʿani
عَنِ
dari
l-masjidi
ٱلْمَسْجِدِ
Masjidil
l-ḥarāmi
ٱلْحَرَامِ
Haram
wamā
وَمَا
dan bukanlah
kānū
كَانُوٓا۟
adalah mereka
awliyāahu
أَوْلِيَآءَهُۥٓۚ
penguasa-penguasanya
in
إِنْ
tidaklah
awliyāuhu
أَوْلِيَآؤُهُۥٓ
penguasanya
illā
إِلَّا
kecuali/hanyalah
l-mutaqūna
ٱلْمُتَّقُونَ
orang-orang yang bertakwa
walākinna
وَلَٰكِنَّ
akan tetapi
aktharahum
أَكْثَرَهُمْ
kebanyakan mereka
لَا
tidak
yaʿlamūna
يَعْلَمُونَ
mereka mengetahui

Wa Mā Lahum 'Allā Yu`adhdhibahum Allāhu Wa Hum Yaşuddūna `An Al-Masjidi Al-Ĥarāmi Wa Mā Kānū 'Awliyā'ahu 'In 'Awliyā'uuhu 'Illā Al-Muttaqūna Wa Lakinna 'Aktharahum Lā Ya`lamūna. (al-ʾAnfāl 8:34)

Artinya:

Dan mengapa Allah tidak menghukum mereka padahal mereka menghalang-halangi (orang) untuk (mendatangi) Masjidilharam dan mereka bukanlah orang-orang yang berhak menguasainya? Orang yang berhak menguasai(nya), hanyalah orang-orang yang bertakwa, tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui. (QS. [8] Al-Anfal : 34)

1 Tafsir Ringkas Kemenag

Allah bukannya tidak akan menyiksa mereka, tetapi hanya menangguhkan, karena Nabi Muhammad masih berada di tengah mereka dan juga karena masih ada yang beristigfar. Pada waktunya mereka tetap akan disiksa. Dan mengapa Allah tidak menghukum mereka padahal mereka wajar untuk disiksa, antara lain karena mereka menghalang-halangi orang secara terus-menerus untuk mendatangi Masjidilharam guna beribadah dan menghormatinya. Mereka berdalih bahwa mereka adalah auliya'-nya; pembina, pemelihara dan penguasanya, padahal mereka bukanlah auliya', yakni orang-orang yang berhak menguasai, membina, dan memelihara-nya? Sesungguhnya para auliya', yakni orang-orang yang berhak menguasai, membina, dan memelihara-nya tidak lain hanyalah orang-orang yang bertakwa, yakni yang benar-benar telah mantap ketakwaan dalam jiwanya, bukan sekadar orang yang beriman, apalagi orang yang bergelimang dalam dosa. Demikian seharusnya, tetapi kebanyakan mereka, yakni kaum musyrik, tidak mengetahui siapa yang seharusnya membina dan memelihara masjid, sehingga menguasai sesuatu yang semestinya menjadi hak orang lain. Mereka pun tidak mau memahami agama dan mengerti kedudukan masjid itu di sisi Allah.