At-Taubah Ayat 121
وَلَا يُنْفِقُوْنَ نَفَقَةً صَغِيْرَةً وَّلَا كَبِيْرَةً وَّلَا يَقْطَعُوْنَ وَادِيًا اِلَّا كُتِبَ لَهُمْ لِيَجْزِيَهُمُ اللّٰهُ اَحْسَنَ مَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ ( التوبة: ١٢١ )
Wa Lā Yunfiqūna Nafaqatan Şaghīratan Wa Lā Kabīratan Wa Lā Yaqţa`ūna Wa Adīāan 'Illā Kutiba Lahum Liyajziyahum Allāhu 'Aĥsana Mā Kānū Ya`malūna. (at-Tawbah 9:121)
Artinya:
dan tidaklah mereka memberikan infak, baik yang kecil maupun yang besar dan tidak (pula) melintasi suatu lembah (berjihad), kecuali akan dituliskan bagi mereka (sebagai amal kebajikan), untuk diberi balasan oleh Allah (dengan) yang lebih baik daripada apa yang telah mereka kerjakan. (QS. [9] At-Taubah : 121)
1 Tafsir Ringkas Kemenag
Dan tidaklah mereka memberikan infak, baik yang kecil maupun yang besar dan tidak pula melintasi suatu lembah dalam rangka pengabdian kepada Allah, kecuali akan dituliskan bagi mereka sebagai amal kebajikan, untuk diberi balasan oleh Allah dengan yang lebih baik dan berlipatganda daripada apa yang telah mereka kerjakan.
2 Tafsir Lengkap Kemenag
Allah menjelaskan bahwa mereka yang tinggal di rumah dan tidak berangkat ke medan perang bersama Rasulullah, tentu tidak ikut memberikan sumbangan bagi perjuangan dan mereka tidak ikut merasakan kepayahan melintasi lembah dan padang pasir. Lain halnya dengan orang-orng yang ikut berperang. Mereka yang berbuat dan mengalami hal yang demikian itu niscaya dituliskan di sisi Allah sebagai amal saleh, karena Allah akan memberikan kepada mereka balasan yang jauh lebih tinggi nilainya daripada apa yang telah mereka sumbangkan dan apa yang mereka perbuat itu.
Orang-orang yang ikut berperang serta menyumbangkan harta bendanya untuk perjuangan di jalan Allah, berarti telah melakukan dua macam pengorbanan yang mulia, yaitu pengorbanan harta benda, dan pengorbanan jiwa raga. Pengorbanan yang paling mulia, tentulah berhak untuk diberi ganjaran yang paling mulia pula, bahkan ganjaran itu lebih tinggi dari pada pengorbanan yang telah diberikannya. Mengenai hal ini, telah ada suatu ketentuan dalam agama Islam, sebagaimana firman Allah:
Barang siapa berbuat kebaikan mendapat balasan sepuluh kali lipat amalnya. (al-An'am/6: 160)
Perlu diingat bahwa pahala yang besar itu tidak hanya diberikan Allah kepada orang mukmin yang mengorbankan harta benda dan jiwa raga dalam peperangan saja, melainkan juga kepada orang-orang mukmin yang melakukan amal kebajikan dalam bidang yang lain. Namun demikian, pengorbanan yang diberikan dalam berjihad di medan perang untuk membela agama adalah lebih mulia daripada pengorbanan untuk kepentingan yang lain. Sehingga pengorbanan harta yang sedikit jumlahnya untuk keperluan jihad sama nilainya dengan pengorbanan harta yang banyak untuk kebajikan yang lain. Penderitaan yang sedikit yang diderita dalam berjihad sama nilainya dengan penderitaan besar yang dialami dalam perbuatan amal yang lain.
3 Tafsir Ibnu Katsir
Allah Swt. berfirman, bahwa tidak sekali-kali mereka membelanjakan hartanya dalam perang di jalan Allah:
...suatu nafkah yang kecil dan tidak (pula) yang besar.
Yakni pembelanjaan yang sedikit dan pembelanjaan yang banyak.
...dan tidak melintasi suatu lembah
Yaitu dalam perjalanan mereka menuju medan pertempuran melawan musuhi
...melainkan dituliskan bagi mereka (amal saleh pula).
Dalam ayat ini disebutkan lahum, bukan dengan memakai damir bihi, karena perbuatan-perbuatan tersebut dilakukan oleh mereka. Karena itulah dalam ayat selanjutnya disebutkan oleh firman-Nya:
...karena Allah akan memberi balasan kepada mereka (dengan balasan)yang lebih baik daripada apayang telah mereka kerjakan.
Amirul Mu’minin Usman ibnu Affan r.a. telah mempunyai bagian yang sangat besar dari apa yang disebutkan oleh ayat yang mulia ini. Demikian itu karena dalam perang ini (Tabuk) ia telah membelanjakan pembelanjaan yang besar dan harta yang sangat banyak, seperti apa yang disebutkan oleh Abdullah ibnu Imam Ahmad:
Telah menceritakan kepada kami Abu Musa Al-Ganawi, telah menceritakan kepada kami Abdus Samad ibnu Abdul Waris, telah menceritakan kepadaku Sulaiman ibnul Mugirah. telah menceritakan kepadaku Al-Walid ibnu Abu Hisyam, dari Farqad ibnu Abu Talhah, dari Abdur Rahman ibnu Hubab As-Sulami yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. berkhotbah dan menganjurkan kepada kaum muslim untuk mempersiapkan pasukan Usrah. Maka Usman ibnu Affan berkata, "Saya menyumbangkan seratus ekor unta berikut pelananya." Nabi Saw. kembali menganjurkan, dan Usman ibnu Affan r.a. berkata lagi, "Saya sumbangkan seratus ekor unta lagi berikut pelananya." Lalu Rasulullah Saw. turun satu anak tangga dari mimbarnya, kemudian kembali menganjurkan kepada orang-orang (untuk mempersiapkan pasukan Usrah). Maka Usman ibnu Affan berkata, "Saya sumbangkan seratus ekor unta lagi berikut pelananya." - Perawi mengatakan bahwa ia melihat Rasulullah Saw. berisyarat dengan tangannya menunjukan rasa takjub. hal ini di peragakan oleh perawi- Kemudian Rasulullah Saw. bersabda: Tiada memudaratkan Usman sesudah apa yang dilakukannya sekarang.
Abdullah mengatakan pula bahwa:
telah menceritakan kepada kami Harun ibnu Ma'ruf, telah menceritakan kepada kami Damrah, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Syauzab, dari Abdullah ibnul Qasim, dari Kasir maula Abdur Rahman ibnu Samurah, dari Abdur Rahman ibnu Samurah yang menceritakan bahwa Usman ibnu Affan r.a. datang kepada Nabi Saw. dengan membawa seribu dinar yang digondol di dalam bajunya. Ketika itu Nabi Saw. sedang mempersiapkan pasukan Usrah. Maka Usman r.a. menuangkan semua uang yang dibawanya itu ke pangkuan Nabi Saw. Maka aku (Abdur Rahman ibnu Samurah) melihat Nabi Saw. membolak-balikkan uang itu dengan tangannya seraya bersabda: Tiada yang membahayakan Usman lagi sesudah apa yang diamalkannya pada hari ini. Kalimat ini diucapkan oleh Rasulullah Saw. secara berulang-ulang.
Qatadah telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya:
...dan tidak (pula) mereka melintasi suatu lembah, melainkan dicatatkan bagi mereka (amal saleh)., hinggaakhir ayat.
Tidak sekali-kali suatu kaum yang berangkat ke medan jihad di jalan Allah bertambah jauh dari keluarganya, melainkan mereka makin bertambah dekat kepada Allah.
4 Tafsir Al-Jalalain
(Dan mereka tiada menafkahkan) dalam rangka melaksanakan hal tersebut (suatu nafkah yang kecil) sekali pun berupa sebiji buah kurma (dan tidak pula yang besar dan tidak melintasi suatu lembah) dengan berjalan kaki (melainkan dituliskan bagi mereka) amal saleh pula (karena Allah memberi balasan kepada mereka yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan) sebagai pahalanya.
5 Tafsir Quraish Shihab (Al-Misbah)
Dan juga, mujahidin itu tidak mengeluarkan harta, baik kecil maupun besar, dan juga tidak bepergian di jalan Allah, melainkan telah dicatat oleh Allah dalam lembaran amal saleh mereka. Dengan demikian, mereka menerima pahala terbaik yang berhak diterima oleh orang-orang yang mengerjakannya.
6 Tafsir as-Saadi
"Tidaklah sepatutnya bagi penduduk Madinah dan orang-orang Arab Badui yang berdiam di sekitar mereka, tidak turut me-nyertai Rasulullah (pergi berperang) dan tidak patut (pula) bagi mereka lebih mencintai diri mereka daripada mencintai diri Rasul. Yang demikian itu ialah karena mereka tidaklah ditimpa kehausan, kepayahan dan kelaparan pada jalan Allah, dan tidak (pula) meng-injak suatu tempat yang membangkitkan amarah orang-orang kafir, dan tidak menimpakan sesuatu bencana kepada musuh, melainkan dituliskanlah bagi mereka dengan yang demikian itu suatu amal shalih. Sesungguhnya Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik. Dan tidaklah mereka menafkahkan suatu nafkah yang kecil dan tidak (pula) yang besar dan tidak melintasi suatu lembah, melainkan dituliskan bagi mereka (amal shalih pula), karena Allah akan memberi balasan kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan." (At-Taubah: 120-121).
(120) Allah تعالى berfirman mendorong penduduk Madinah dari orang-orang Muhajirin dan Anshar serta orang-orang Arab Badui yang telah masuk Islam dengan baik, ﴾ مَا كَانَ لِأَهۡلِ ٱلۡمَدِينَةِ وَمَنۡ حَوۡلَهُم مِّنَ ٱلۡأَعۡرَابِ أَن يَتَخَلَّفُواْ عَن رَّسُولِ ٱللَّهِ ﴿ "Tidaklah sepatutnya bagi penduduk Madinah dan orang-orang Arab Badui yang berdiam di sekitar mereka, tidak turut menyertai Rasulullah (pergi berperang)." Yakni hal itu tidak layak dan tidak sesuai dengan keadaan mereka. ﴾ وَلَا يَرۡغَبُواْ بِأَنفُسِهِمۡ ﴿ "Dan tidak patut (pula) bagi mereka lebih mencintai diri mereka", dalam keberadaannya, ketenangannya, dan ketentramannya ﴾ عَن نَّفۡسِهِۦۚ ﴿ "daripada mencintai diri Rasul", yang mulia lagi suci, akan tetapi Nabi ﷺ lebih berhak untuk dicintai orang-orang Mukmin daripada diri mereka sendiri, maka wajib atas setiap Muslim menebus dirinya untuk Nabi ﷺ dan mendahulukan beliau di atas dirinya. Tanda penghormatan, kecin-taan, dan keimanan yang sempurna kepada Rasul adalah selalu menyertai beliau pergi berperang.
Kemudian Allah menyebutkan pahala yang mendorong kaum Mukminin untuk pergi berperang, maka Dia berfirman, ﴾ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمۡ ﴿ "Yang demikian itu ialah karena mereka", yaitu orang-orang yang ber-jihad di jalan Allah ﴾ لَا يُصِيبُهُمۡ ظَمَأٞ وَلَا نَصَبٞ ﴿ "tidaklah ditimpa kehausan, kepayahan", yakni kesulitan dan kesengsaraan, ﴾ وَلَا مَخۡمَصَةٞ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ ﴿ "dan kelaparan pada jalan Allah." ﴾ وَلَا يَطَـُٔونَ مَوۡطِئٗا يَغِيظُ ٱلۡكُفَّارَ ﴿ "Dan tidak (pula) menginjak suatu tempat yang membangkitkan amarah orang-orang kafir", dengan menyerang daerah mereka dan menguasai negeri mereka ﴾ وَلَا يَنَالُونَ مِنۡ عَدُوّٖ نَّيۡلًا ﴿ "dan tidak menimpakan sesuatu bencana kepada musuh," seperti kemenangan atas pasukan musuh atau bala tentara atau harta rampasan perang, ﴾ إِلَّا كُتِبَ لَهُم بِهِۦ عَمَلٞ صَٰلِحٌۚ ﴿ "melainkan dituliskanlah bagi mereka dengan yang demikian itu suatu amal shalih." Karena ini adalah akibat yang timbul dari amal mereka. ﴾ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُضِيعُ أَجۡرَ ٱلۡمُحۡسِنِينَ ﴿ "Sesungguhnya Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik," yaitu orang-orang yang berbuat baik de-ngan bersegera menjalankan perintah Allah, melaksanakan apa yang menjadi hakNya dan hak makhlukNya. Perbuatan-perbuatan ini adalah akibat dari amal mereka.
(121) Kemudian Dia berfirman, ﴾ وَلَا يُنفِقُونَ نَفَقَةٗ صَغِيرَةٗ وَلَا كَبِيرَةٗ وَلَا يَقۡطَعُونَ وَادِيًا ﴿ "Dan mereka tiada menafkahkan suatu nafkah yang kecil dan tidak (pula) yang besar dan tidak melintasi suatu lembah", pada waktu mereka pergi untuk memerangi musuh ﴾ إِلَّا كُتِبَ لَهُمۡ لِيَجۡزِيَهُمُ ٱللَّهُ أَحۡسَنَ مَا كَانُواْ يَعۡمَلُونَ ﴿ "melainkan dituliskan bagi mereka (amal shalih pula), karena Allah akan memberi balasan kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan", dan dari amal-amal ini jika ia diikhlaskan dan dimurnikan hanya untuk Allah.
Ayat-ayat ini mengandung dorongan dan anjuran yang kuat bagi jiwa agar pergi berjihad di jalan Allah dan berharap pahala dari kesulitan-kesulitan yang dialami padanya. Dengannya mereka akan mendapatkan kemuliaan dan ketinggian dan akibat yang di-timbulkan oleh amal seorang hamba adalah mendapatkan pahala yang besar.