"Dan di antara mereka ada orang yang mencelamu tentang (pembagian) zakat, jika mereka diberi sebagian darinya, mereka bersenang hati, dan jika mereka tidak diberi sebagian darinya, dengan serta merta mereka menjadi marah. Jikalau mereka sungguh-sungguh ridha dengan apa yang diberikan Allah dan RasulNya ke-pada mereka, dan berkata, 'Cukuplah Allah bagi kami, Allah akan memberikan kepada kami sebagian dari karuniaNya dan demikian (pula) RasulNya, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang ber-harap kepada Allah,' (tentulah yang demikian itu lebih baik bagi mereka)." (At-Taubah: 58-59).
(58) Yakni di antara orang-orang munafik itu ada yang mencelamu dan mengkritikmu dalam pembagian zakat, akan tetapi kritikannya bukan untuk tujuan yang benar maupun pandangan yang lurus, akan tetapi tujuannya hanyalah agar mereka diberi. ﴾ فَإِنۡ أُعۡطُواْ مِنۡهَا رَضُواْ وَإِن لَّمۡ يُعۡطَوۡاْ مِنۡهَآ إِذَا هُمۡ يَسۡخَطُونَ ﴿ "Jika mereka diberi sebagian darinya, mereka bersenang hati, dan jika mereka tidak diberi sebagian dari-nya, dengan serta merta mereka menjadi marah." Tidak selayaknya bagi seorang hamba mengikutkan rela dan marahnya kepada hawa nafsunya yang bersifat dunia dan tujuannya yang rusak, justru yang semestinya adalah hendaknya hawa nafsunya mengikuti ridha Rabbnya, sebagaimana Nabi ﷺ bersabda,
لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يَكُوْنَ هَوَاهُ تَبَعًا لِمَا جِئْتُ بِهِ.
"Tidak beriman (dengan sempurna) salah seorang dari kalian se-hingga hawa nafsunya mengikuti ajaranku."[93]
(59) Dan di sini Dia berfirman, ﴾ وَلَوۡ أَنَّهُمۡ رَضُواْ مَآ ءَاتَىٰهُمُ ٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥ ﴿ "Jikalau mereka sungguh-sungguh ridha dengan apa yang diberikan Allah dan RasulNya kepada mereka", besar atau kecil, ﴾ وَقَالُواْ حَسۡبُنَا ٱللَّهُ ﴿ "dan berkata, 'Cukuplah Allah bagi kami'." Yakni Allah yang mencukupi kami, maka kami pun rela dengan pembagian dariNya. Dan hen-daklah mereka berharap karunia dan kebaikanNya kepada mereka dengan berkata, ﴾ سَيُؤۡتِينَا ٱللَّهُ مِن فَضۡلِهِۦ وَرَسُولُهُۥٓ إِنَّآ إِلَى ٱللَّهِ رَٰغِبُونَ ﴿ "'Allah akan memberikan kepada kami sebagian dari karuniaNya dan demikian (pula) RasulNya, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang berharap kepada Allah,' (tentulah yang demikian itu lebih baik bagi mereka)." Yakni kami merendahkan diri dalam mengharap kebaikan dan menolak kebu-rukan [niscaya mereka selamat dari kemunafikan, dan niscaya me-reka ditunjukkan kepada iman dan keadaan-keadaan yang tinggi].
Kemudian Allah تعالى menerangkan tata cara pembagian sede-kah wajib (zakat), Dia berfirman,