قَالَ هِيَ رَاوَدَتْنِيْ عَنْ نَّفْسِيْ وَشَهِدَ شَاهِدٌ مِّنْ اَهْلِهَاۚ اِنْ كَانَ قَمِيْصُهٗ قُدَّ مِنْ قُبُلٍ فَصَدَقَتْ وَهُوَ مِنَ الْكٰذِبِيْنَ ( يوسف: ٢٦ )
Qāla Hiya Rāwadatnī `An Nafsī Wa Shahida Shāhidun Min 'Ahlihā 'In Kāna Qamīşuhu Qudda Min Qubulin Faşadaqat Wa Huwa Mina Al-Kādhibīna. (Yūsuf 12:26)
Artinya:
Dia (Yusuf) berkata, “Dia yang menggodaku dan merayu diriku.” Seorang saksi dari keluarga perempuan itu memberikan kesaksian, “Jika baju gamisnya koyak di bagian depan, maka perempuan itu benar, dan dia (Yusuf) termasuk orang yang dusta. (QS. [12] Yusuf : 26)
1 Tafsir Ringkas Kemenag
Setelah dijelaskan bahwa kasus istri al-Aziz dengan Nabi Yusuf diketahui oleh al-Aziz, dan uraian tentang pernyataan istri al-Aziz bahwa dirinya tidak bersalah, kemudian ayat ini menjelaskan tentang pembelaan diri Nabi Yusuf atas tuduhan tersebut. dia-Nabi Yusuf-pun menyangkal tuduhan itu dan berkata, "Dia-lah yang menggodaku dan merayu diriku." Dan ketika itu ada seorang saksi, yakni seorang bayi dalam buaian dari keluarga perempuan itu memberikan kesaksian seraya berkata," Jika baju gamisnya Nabi Yusuf koyak di bagian depan, maka apa yang dikatakan perempuan itu benar bahwa Nabi Yusuf telah menggoda istri al-Aziz, dan dia Nabi Yusuf termasuk orang yang dusta.