Al-Ahzab Ayat 54
اِنْ تُبْدُوْا شَيْـًٔا اَوْ تُخْفُوْهُ فَاِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمًا ( الأحزاب: ٥٤ )
'In Tubdū Shay'āan 'Aw Tukhfūhu Fa'inna Allāha Kāna Bikulli Shay'in `Alīmāan. (al-ʾAḥzāb 33:54)
Artinya:
Jika kamu menyatakan sesuatu atau menyembunyikannya, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. (QS. [33] Al-Ahzab : 54)
1 Tafsir Ringkas Kemenag
Jika kamu menyatakan sesuatu, baik ucapan maupun perbuatan, atau menyembunyikannya dalam hatimu yang paling dalam, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu yang tampak maupun yang tersembunyi.
2 Tafsir Lengkap Kemenag
Sebab turunnya ayat ini, sebagaimana diriwayatkan oleh Juwaibir dari Ibnu 'Abbas, bahwa ada seorang yang telah datang kepada sebagian istri-istri Nabi. saw yang menjadi anak pamannya, lalu bercakap-cakap dengan istri Nabi. secara langsung. Nabi saw menegur hal itu dengan sabdanya, "Janganlah engkau berbuat seperti ini pada kesempatan yang lain." Orang itu menjawab, "Wahai Rasulullah, ini adalah anak paman saya, dan saya tidak pernah mengatakan sesuatu yang mungkar, dan perempuan itu tidak boleh pula berkata yang tidak baik kepadaku." Nabi bersabda, "Kami telah mengetahui yang demikian itu. Tidak ada yang lebih cemburu daripada Allah, dan tidak ada seorang pun yang lebih cemburu daripada aku." Lalu laki-laki itu pergi sambil berkata, "Siapa yang dapat mencegahku untuk bercakap-cakap dengan anak pamanku; aku pasti akan menikahinya setelah Muhammad wafat." Maka turunlah ayat hijab ini, dan laki-laki itu merasa menyesal atas ucapan yang telah dikeluarkannya. Untuk menutupi kesalahan dan menebus dosanya, ia mengeluarkan kifarat dengan memerdekakan seorang hamba sahaya, memberi bekal untuk jihad dengan sepuluh ekor unta, dan naik haji dengan berjalan kaki.
3 Tafsir Ibnu Katsir
Tafsir ayat ini tidak diterangkan secara terpisah pada kitab aslinya.
4 Tafsir Al-Jalalain
(Jika kalian melahirkan sesuatu atau menyembunyikannya) keinginan untuk menikahi mereka sesudah Nabi saw. wafat (maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala sesuatu) Dia kelak akan membalasnya kepada kalian.
5 Tafsir Quraish Shihab (Al-Misbah)
Jika kalian menampakkan atau merahasiakan sesuatu yang dapat menyakiti Rasulullah, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.
6 Tafsir as-Saadi
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk makan de-ngan tidak menunggu-nunggu waktu masak (makanannya), tetapi jika kamu diundang maka masuklah, dan bila kamu selesai makan, maka keluarlah kamu tanpa asyik memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu akan mengganggu Nabi, lalu Nabi malu kepadamu (untuk menyuruhmu keluar), dan Allah tidak malu pada yang benar. Apabila kamu meminta sesuatu kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti Rasulullah dan tidak pula mengawini istri-istrinya selama-lamanya sesudah beliau wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar di sisi Allah. Jika kamu melahir-kan sesuatu atau menyembunyikannya, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu." (Al-Ahzab: 53-54).
(53) Allah سبحانه وتعالى memerintahkan kepada hamba-hambaNya yang beriman agar beretika kepada Nabi a dalam memasuki rumahnya, seraya berfirman, ﴾ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَدۡخُلُواْ بُيُوتَ ٱلنَّبِيِّ إِلَّآ أَن يُؤۡذَنَ لَكُمۡ إِلَىٰ طَعَامٍ ﴿ "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk makan." Maksud-nya, Jangan kamu masuk rumahnya tanpa ada izin untuk masuk dari beliau untuk makan makanan. Dan juga, kalian jangan ﴾ نَٰظِرِينَ إِنَىٰهُ ﴿ "menunggu-nunggu waktu masak" maksudnya kalian menunggu dan berlambat-lambat demi menunggu matangnya masakannya, atau berlapang dada sesudah selesai menyantapnya. Maksudnya, kalian jangan masuk rumah-rumah Nabi a, kecuali dengan dua syarat, yaitu kalian diizinkan masuk, dan berdiamnya kalian di rumahnya hanya menurut kadar kebutuhan. Maka dari itu Allah berfirman, ﴾ وَلَٰكِنۡ إِذَا دُعِيتُمۡ فَٱدۡخُلُواْ فَإِذَا طَعِمۡتُمۡ فَٱنتَشِرُواْ وَلَا مُسۡتَـٔۡنِسِينَ لِحَدِيثٍۚ ﴿ "Tetapi jika kamu diundang maka masuklah dan bila kamu selesai makan, maka keluarlah kamu tanpa asyik memperpanjang percakapan" yaitu, sebelum makan atau sesudahnya.
Kemudian Allah menjelaskan hikmah larangan tersebut dan faidahnya, seraya berfirman, ﴾ إِنَّ ذَٰلِكُمۡ ﴿ "Sesungguhnya yang demikian itu," yakni: Menunggu-nunggu yang melebihi kebutuhan,﴾ كَانَ يُؤۡذِي ٱلنَّبِيَّ ﴿ "akan mengganggu Nabi," maksudnya, diamnya kalian (da-lam waktu yang lama itu) memberatkan dan menyusahkan beliau untuk mengurusi urusan rumahnya dan kesibukan-kesibukan di dalamnya. ﴾ فَيَسۡتَحۡيِۦ مِنكُمۡۖ ﴿ "Lalu Nabi malu kepadamu" untuk me-ngatakan kepada kalian, "Keluarlah!" Sebagaimana hal ini telah menjadi kebiasaan manusia, terutama orang-orang yang sangat ramah di antara mereka, mereka malu untuk menyuruh keluar orang-orang dari rumahnya, ﴾ وَ﴿ "dan" akan tetapi ﴾ ٱللَّهُ لَا يَسۡتَحۡيِۦ مِنَ ٱلۡحَقِّۚ ﴿ "Allah tidak malu pada yang benar." Jadi, perintah syar'i, sekali-pun ada anggapan bahwa di dalam meninggalkannya terdapat etika dan rasa malu, namun tetap harus tegas mengikuti perintah syar'i itu, dan memastikan bahwa apa saja yang menyalahinya, maka sama sekali tidak termasuk dalam etika, dan Allah سبحانه وتعالى tidak malu untuk memerintah kalian melakukan apa yang menjadi ke-baikan bagi kalian.
Inilah etika mereka dalam masuk rumah Nabi a. Adapun etika mereka kepada beliau dalam berkomunikasi dengan istri-istrinya ada dua kondisi. Kondisi diperlukan atau kondisi tidak diperlukan. Kalau dalam kondisi tidak diperlukan, maka tidak perlu ada komunikasi, dan etikanya adalah meninggalkannya. Sedangkan jika memang dibutuhkan, seperti untuk menanyakan suatu barang atau lain-lainnya dari perabot rumah atau yang serupa dengannya, maka mereka boleh diminta ﴾ مِن وَرَآءِ حِجَابٖۚ ﴿ "dari belakang tabir," maksudnya, harus ada tirai yang menutup pandangan mata antara kalian dengan mereka, karena tidak ada perlunya meman-dang mereka. Maka dengan demikian, memandang mereka menjadi terlarang dalam bentuk apa pun. Sedangkan berbicara dengan mereka ada rinciannya, seperti yang telah Allah jelaskan di atas.
Kemudian Allah menjelaskan hikmah dari itu semua dengan FirmanNya, ﴾ ذَٰلِكُمۡ أَطۡهَرُ لِقُلُوبِكُمۡ وَقُلُوبِهِنَّۚ ﴿ "Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka," sebab ia lebih jauh dari hal yang meragukan. Setiap kali seseorang semakin jauh dari sebab-sebab pemicu keburukan, maka hal itu lebih selamat baginya dan lebih suci bagi hatinya. Ini termasuk permasalahan syar'i yang sering Allah jelaskan perinciannya, yaitu bahwa seluruh sarana atau jalan menuju keburukan, sebab-sebab dan pengantar-pengantarnya di-larang, dan bahwa ia disyariatkan untuk dijauhi dengan segala cara.
Kemudian Allah menyampaikan suatu kalimat yang sangat padat dan satu kaidah umum, ﴾ وَمَا كَانَ لَكُمۡ ﴿ "Dan tidak boleh kamu" wahai seluruh kaum Mukminin. Maksudnya, tidak pantas dan tidak baik bagi kalian, bahkan sesuatu yang paling buruk bagi kalian, ﴾ أَن تُؤۡذُواْ رَسُولَ ٱللَّهِ ﴿ "menyakiti Rasulullah." Maksudnya, me-nyakiti dalam bentuk perkataan ataupun perbuatan dengan segala yang berkaitan dengannya, ﴾ وَلَآ أَن تَنكِحُوٓاْ أَزۡوَٰجَهُۥ مِنۢ بَعۡدِهِۦٓ أَبَدًاۚ ﴿ "dan tidak pula mengawini istri-istrinya selama-lamanya sesudah beliau wafat." Ini termasuk dari sejumlah hal yang menyakiti beliau, sebab sesung-guhnya Rasulullah a mempunyai kedudukan untuk dihormati, diagungkan dan dimuliakan. Sedangkan mengawini istri-istrinya sepeninggalannya dapat menodai kedudukan ini. Dan juga, se-sungguhnya mereka adalah istri-istri beliau di dunia dan akhirat; hubungan pertalian sumi-istri tetap utuh sesudah beliau wafat, maka dari itu tidak halal menikahi istri-istrinya sepeninggalannya bagi siapa pun dari umatnya.
﴾ إِنَّ ذَٰلِكُمۡ كَانَ عِندَ ٱللَّهِ عَظِيمًا ﴿ "Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar di sisi Allah." Perintah ini benar-benar telah dipatuhi oleh umat ini, dan mereka telah menjauhi sesuatu yang dilarang Allah. Maka segala puji dan syukur hanya untuk Allah.
(54) Kemudian Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ إِن تُبۡدُواْ شَيۡـًٔا ﴿ "Jika kamu melahirkan sesuatu," maksudnya, kalian menampakkannya, ﴾ أَوۡ تُخۡفُوهُ فَإِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَيۡءٍ عَلِيمٗا ﴿ "atau menyembunyikannya, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu," Dia mengetahui apa yang tersimpan di dalam hati kalian dan apa yang kalian tampakkan, lalu nanti Dia akan memberikan balasannya pada kalian.