An-Nisa' Ayat 114
۞ لَا خَيْرَ فِيْ كَثِيْرٍ مِّنْ نَّجْوٰىهُمْ اِلَّا مَنْ اَمَرَ بِصَدَقَةٍ اَوْ مَعْرُوْفٍ اَوْ اِصْلَاحٍۢ بَيْنَ النَّاسِۗ وَمَنْ يَّفْعَلْ ذٰلِكَ ابْتِغَاۤءَ مَرْضَاتِ اللّٰهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيْهِ اَجْرًا عَظِيْمًا ( النساء: ١١٤ )
Lā Khayra Fī Kathīrin Min Najwāhum 'Illā Man 'Amara Bişadaqatin 'Aw Ma`rūfin 'Aw 'Işlāĥin Bayna An-Nāsi Wa Man Yaf`al Dhālika Abtighā'a Marđāati Allāhi Fasawfa Nu'utīhi 'Ajrāan `Ažīmāan. (an-Nisāʾ 4:114)
Artinya:
Tidak ada kebaikan dari banyak pembicaraan rahasia mereka, kecuali pembicaraan rahasia dari orang yang menyuruh (orang) bersedekah, atau berbuat kebaikan, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Barangsiapa berbuat demikian karena mencari keridaan Allah, maka kelak Kami akan memberinya pahala yang besar. (QS. [4] An-Nisa' : 114)
1 Tafsir Ringkas Kemenag
Sama sekali tidak ada kebaikan dari banyak pembicaraan rahasia atau bisikan-bisikan yang mereka lakukan, tetapi yang baik itu adalah orang yang menyuruh untuk bersedekah, atau berbuat makruf, yaitu perbuatan kebajikan yang sesuai dengan tuntunan agama dan sudah dikenal oleh masyarakat sebagai sesuatu yang baik, atau mengadakan perdamaian di antara manusia yang berselisih dan bertikai. Barang siapa berbuat demikian, yaitu perbuatan-perbuatan yang disebutkan di atas karena niat mencari keridaan Allah, maka kelak Kami akan memberinya pa-hala yang besar, banyak dan berlipat ganda.
2 Tafsir Lengkap Kemenag
Merahasiakan pembicaraan dan perbuatan keji, seperti yang telah dilakukan oleh thu'mah dan kawan-kawannya adalah perbuatan yang terlarang, tidak ada faedahnya, kecuali bisik-bisik itu untuk menyuruh bersedekah, berbuat makruf dan mengadakan perdamaian di antara manusia.
Berbisik-bisik dan menyembunyikan pembicaraan biasanya dilakukan untuk merahasiakan perbuatan terlarang, perbuatan jahat dan untuk melenyapkan kebaikan, jarang yang dilakukan untuk perbuatan baik dan terpuji.
Manusia menurut tabiatnya senang menyatakan dan mengatakan kepada orang lain atau kepada orang banyak tentang perbuatan baik yang telah atau yang akan dilakukannya. Sedang perbuatan jahat atau perbuatan dosa yang telah atau yang akan dilakukannya, selalu disembunyikan dan dirahasiakannya. Ia takut orang lain akan mengetahuinya, sesuai dengan sabda Rasulullah saw:
"Kebajikan itu adalah akhlak yang baik, dan dosa itu adalah apa yang terasa tidak enak di dalam hatimu, dan kamu tidak senang orang lain mengetahuinya" (Riwayat Muslim).
Karena itu diperintahkan agar orang yang beriman menjauhi perbuatan itu, terutama berbisik-bisik atau mengadakan pembicaraan rahasia untuk melakukan perbuatan dosa, permusuhan, mendustakan Rasulullah dan lain sebagainya.
Ayat yang lain menegaskan larangan Allah dan menyatakan bahwa berbisik dan mengadakan perjanjian rahasia untuk melakukan perbuatan dosa, termasuk perbuatan setan. Allah berfirman:
(9) Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu mengadakan pembicaraan rahasia, janganlah kamu membicarakan perbuatan dosa, permusuhan dan durhaka kepada Rasul. Tetapi bicarakanlah tentang perbuatan kebajikan dan takwa. Dan bertakwalah kepada Allah yang kepada-Nya kamu akan dikumpulkan kembali. (10) Sesungguhnya pembicaraan rahasia itu termasuk (perbuatan) setan, agar orang-orang yang beriman itu bersedih hati, sedang (pembicaraan) itu tidaklah memberi bencana sedikit pun kepada mereka, kecuali dengan izin Allah. Dan kepada Allah hendaknya orang-orang yang beriman bertawakal. (al-Mujadalah/58:9-10).
Allah mengecualikan tiga macam perbuatan yang dibolehkan bahkan diperintahkan menyampaikannya dengan berbisik-bisik atau dengan rahasia, yaitu bersedekah, berbuat makruf dan mengadakan perdamaian di antara manusia.
Bersedekah adalah salah satu perbuatan baik yang sangat dianjurkan Allah. Tetapi menyebut-nyebut atau memberitahukannya di hadapan orang banyak, kadang-kadang dapat menimbulkan rasa tidak senang di dalam hati orang yang menerimanya. Bahkan adakalanya dirasakan sebagai suatu penghinaan terhadap dirinya, sekalipun si pemberi sedekah itu telah menyatakan bahwa ia bersedekah dengan hati yang ikhlas dan untuk mencari keridaan Allah swt.
"Jika kamu menampakkan sedekah-sedekahmu, maka itu baik. Dan jika kamu menyembunyikannya dan memberikannya kepada orang-orang fakir, maka itu lebih baik bagimu¦" (al-Baqarah/2:271).
Perbuatan makruf adalah lawan dari perbuatan mungkar, lawan dari segala perbuatan yang dilarang Allah Yang Mahatahu dan perbuatan yang mengikuti hawa nafsu. Menasihati seseorang untuk berbuat makruf di hadapan orang banyak, mungkin akan menimbulkan rasa kurang enak pada yang dinasihati, apabila yang diberi nasihat itu teman sebaya atau orang yang lebih tinggi derajatnya dari orang yang menasihati. Biasanya orang yang menasihati lebih tinggi derajat, pangkat atau kedudukannya dari yang dinasihati. Karena itu Allah memerintahkan agar menasihati seseorang untuk berbuat makruf dengan cara berbisik dan tidak didengar orang lain. Bila didengar orang lain, maka orang yang dinasihati itu mungkin akan merasa terhina dan sakit hati, sehingga nasihat itu tidak diterimanya.
Kaum Muslimin diperintahkan agar selalu menjaga dan berusaha mengadakan perdamaian di antara manusia yang sedang berselisih terutama mendamaikan antara saudara-saudara yang beriman, sesuai dengan firman Allah:
Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu (yang berselisih) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat. (al-hujurat/49:10).
"¦ Maka bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah hubungan di antara sesamamu, ¦" (al-Anfal/8:1).
Usaha mengadakan perdamaian di antara orang-orang mukmin yang berselisih adalah usaha yang terpuji dan diperintahkan Allah. Tetapi menyebut usaha itu kepada orang lain atau didengar oleh orang banyak mungkin akan membawa kepada kemudaratan atau kejahatan yang lain, sehingga maksud mendamaikan itu akan berubah menjadi fitnah yang dapat memperdalam jurang persengketaan antara orang-orang yang akan didamaikan.
Ada orang yang enggan didamaikan bila diketahuinya bahwa yang akan mendamaikan itu orang lain. Ada pula orang yang enggan menerima perdamaian bila proses perdamaian itu diketahui orang banyak, karena ia khawatir bahwa usaha itu akan menjadi bahan pembicaraan orang banyak. Di samping itu mungkin ada pula pihak ketiga yang tidak menginginkan terjadinya suatu perdamaian. Karena itu Allah memerintahkan agar orang-orang yang beriman merahasiakan pembicaraan dan usaha yang berhubungan dengan mengadakan perdamaian di antara manusia.
Orang yang melaksanakan tiga macam perintah Allah, yaitu bersedekah, berbuat kebaikan dan mencari perdamaian di antara manusia dengan ketundukan hati dan kepatuhan kepada-Nya serta mencari kerelaan-Nya, akan diberi pahala yang berlipat ganda oleh Allah. Keridaan Allah hanyalah dapat dicapai dengan mengerjakan perbuatan-perbuatan baik dan bermanfaat, disertai dengan keikhlasan hati sesuai dengan yang diperintahkan-Nya.
3 Tafsir Ibnu Katsir
Firman Allah Swt.:
Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka.
Yakni pembicaraan manusia.
kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat makruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia.
Maksudnya, kecuali orang-orang yang membisikkan dan mengatakan hal tersebut, seperti yang disebutkan di dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Murdawaih.
Disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdullah ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Sulaiman ibnul Haris, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Yazid ibnu Hunaisy yang menceritakan bahwa kami masuk ke dalam rumah Sufyan As-Sauri dalam rangka menjenguknya. Lalu masuklah kepada kami Sa'id ibnu Hissan. Maka As-Sauri berkata kepadanya, "Coba kamu ulangi lagi kepadaku hadis yang telah kamu ceritakan kepadaku dari Ummu Saleh." Lalu Sa'id ibnu Hissan mengatakan, "Telah menceritakan kepadaku Ummu Saleh, dari Safiyyah binti Syaibah, dari Ummu Habibah yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
'Perkataan anak Adam memudaratkan dirinya, tidak memberikan manfaat bagi dirinya, kecuali zikrullah, atau menganjurkan kebajikan, atau melarang perbuatan mungkar'."
Maka Sufyan berkata, "Tidakkah kamu mendengar Allah Swt. telah berfirman di dalam Kitab-Nya, yaitu: ' Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat makruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia'."
Maka hadis itu sama dengan ayat ini. Tidakkah kamu mendengar bahwa Allah Swt. telah berfirman pula:
'Pada hari ketika roh dan para malaikat berdiri bersaf-saf, mereka tidak berkata-kata, kecuali siapa yang telah diberi izin kepadanya oleh Tuhan Yang Maha Pemurah, dan ia mengucapkan kata yang benar' (An-Naba': 38)."
Maka ayat ini pun semakna dengan hadis tersebut. Tidakkah kamu mendengar bahwa Allah Swt. telah berfirman pula di dalam Kitab-Nya:
'Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian' (Al-Asr 1-2), hingga akhir surat." Maka ayat ini sama dengan hadis tersebut.
Hadis ini diriwayatkan pula oleh Imam Turmuzi dan Imam Ibnu Majah melalui hadis Muhammad ibnu Yazid ibnu Hunaisy, dari Sa'id ibnu Hissan dengan lafaz yang sama, tetapi dalam riwayat ini tidak disebutkan perkataan As-Sauri. Kemudian Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini garib, tidak dikenal kecuali melalui hadis Ibnu Hunaisy.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ya'qub, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Saleh ibnu Kaisan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Muslim ibnu Ubaidillah ibnu Syihab, bahwa Humaid ibnu Abdur Rahman ibnu Auf pernah menceritakan kepadanya bahwa ibunya (yaitu Ummu Kalsum binti Uqbah) menceritakan kepadanya bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Bukanlah pendusta orang yang mengadakan perdamaian di antara manusia, lalu ia menyebarkan kebaikan atau mengatakan kebaikan. Ummu Kalsum binti Uqbah mengatakan, "Aku belum pernah mendengar beliau Saw. memberikan rukhsah (keringanan) terhadap apa yang diucapkan oleh manusia barang sedikit pun, kecuali dalam tiga perkara, yaitu dalam peperangan, mengadakan perdamaian di antara manusia, dan pembicaraan suami terhadap istrinya serta pembicaraan istri terhadap suaminya."
Imam Ahmad mengatakan bahwa Ummu Kalsum binti Uqbah termasuk salah seorang wanita yang berhijrah dan ikut berbaiat (berjanji setia) kepada Rasulullah Saw.
Jamaah selain Ibnu Majah meriwayatkannya melalui berbagai jalur dari Az-Zuhri berikut sanadnya dengan lafaz yang semisal.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah, dari Al-A'masy, dari Amr ibnu Muhammad, dari Salim ibnu Abul Ja'd, dari Ummu Darda, dari Abu Darda yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: "Maukah kalian aku beritahukan hal yang lebih utama daripada pahala puasa, salat, dan zakat?" Mereka menjawab, "Tentu saja, wahai Rasulullah." Nabi Saw. bersabda, "Mendamaikan orang-orang yang bersengketa." Nabi Saw. bersabda pula, "Kerusakan (yang ditimbulkan oleh) orang-orang yang bersengketa adalah Al-Haliqah (yang menghabiskan segala sesuatu)."
Imam Abu Daud dan Imam Turmuzi meriwayatkannya melalui hadis Abu Mu'awiyah. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan sahih.
Al-Hafiz Abu Bakar Al-Bazzar mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdur Rahim, telah menceritakan kepada kami Syuraih ibnu Yunus, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Abdullah ibnu Umar, telah menceritakan kepada kami ayahku, dari Humaid, dari Anas, bahwa Nabi Saw. telah bersabda kepada Abu Ayyub, "Maukah engkau aku tunjukkan tentang suatu perniagaan?" Abu Ayyub menjawab, "Tentu saja aku mau, wahai Rasulullah." Rasulullah Saw. bersabda: Upayamu untuk mendamaikan di antara manusia, apabila mereka saling merusak, dan mendekatkan di antara mereka apabila mereka saling menjauh.
Kemudian Al-Bazzar mengatakan bahwa Abdur Rahman ibnu Abdullah Al-Umra orangnya lemah (daif), dan sesungguhnya dia banyak meriwayatkan hadis yang tidak dapat dijadikan sebagai pegangan.
Dalam ayat selanjutnya disebutkan:
Dan barang siapa yang berbuat demikian karena mencari keridaan Allah.
Yaitu ikhlas dalam mengerjakannya seraya mengharapkan pahala yang ada di sisi Allah Swt.
...maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar.
Yakni pahala yang berlimpah, banyak, dan luas.
4 Tafsir Al-Jalalain
(Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka) artinya bisikan-bisikan manusia dan apa yang mereka percakapkan (kecuali) bisikan (orang yang menyuruh mengeluarkan sedekah atau melakukan perbuatan baik) atau kebaikan (atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Siapa yang melakukan demikian) yakni yang telah disebutkan tadi (demi menuntut) mencari (keridaan Allah) dan bukan karena hal-hal lainnya berupa urusan dunia (maka akan Kami beri dia) memakai nun dan ya maksudnya Allah (pahala yang besar).
5 Tafsir Quraish Shihab (Al-Misbah)
Sesungguhnya omongan-omongan yang akan mereka bisikkan kepada diri mereka sendiri, atau kepada sesama mereka, kebanyakannya tidak baik. Sebab, kejahatan biasanya lahir dari bisikan-bisikan seperti itu. Tetapi, jika pembicaraan itu mengenai perintah mengeluarkan sedekah, mengenai rencana melakukan suatu perbuatan yang tidak dilarang, atau mengenai rencana perbaikan di antara sesama manusia, itu baik-baik saja. Barangsiapa melakukan hal itu demi mencari perkenan Allah, Dia pasti akan memberinya pahala yang besar atas perbuatannya itu, di dunia dan di akhirat.
6 Tafsir as-Saadi
"Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan me-reka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma'ruf, atau mengadakan perda-maian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami berikan kepa-danya pahala yang besar." (An-Nisa`: 114).
(114) Maksudnya, tidak ada kebaikan pada kebanyakan perkara yang diperbincangkan dan dibicarakan oleh manusia, lalu bila tidak ada kebaikan padanya, baik karena tidak ada faidahnya seperti perkataan-perkataan yang mubah tapi tidak bermanfaat ataupun suatu yang buruk dan berbahaya semata, seperti perkata-an yang diharamkan dengan segala bentuknya, kemudian Allah سبحانه وتعالى membuat pengecualian dalam FirmanNya, ﴾ إِلَّا مَنۡ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ ﴿ "Kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah" berupa harta atau ilmu atau apa saja yang bermanfaat, bahkan mungkin saja termasuk ibadah yang sederhana seperti bertasbih, bertahmid dan semacamnya, sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi ﷺ,
إِنَّ بِكُلِّ تَسْبِيْحَةٍ صَدَقَةً، وَكُلِّ تَكْبِيْرَةٍ صَدَقَةً، وَكُلِّ تَحْمِيْدَةٍ صَدَقَةً، وَكُلِّ تَهْلِيْلَةٍ صَدَقَةً، وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوْفِ صَدَقَةٌ وَنَهْيٌ عَنْ مُنْكَرٍ صَدَقَةٌ، وَفِي بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ.
"Sesungguhnya setiap tasbih itu sedekah, setiap takbir itu sedekah, dan setiap tahlil itu sedekah, perintah kepada yang ma'ruf itu sedekah, melarang dari hal yang mungkar itu sedekah, dan pada kemaluan salah seorang di antara kalian (bergaul dengan istri) sedekah ..."[40]
﴾ أَوۡ مَعۡرُوفٍ ﴿ "Atau berbuat ma'ruf," yaitu, berbuat baik dan ketaatan serta seluruh perkara yang diketahui dalam syariat dan akal manusia akan kebaikannya, dan apabila perintah kepada yang ma'ruf dimutlakkan tanpa disertakan dengan kalimat melarang dari yang mungkar, maka secara otomatis melarang dari yang mungkar termasuk di dalamnya, yang demikian itu karena me-ninggalkan hal-hal yang dilarang adalah suatu kebaikan, dan juga tidaklah akan sempurna perbuatan baik itu kecuali bila diiringi dengan meninggalkan yang jelek, adapun bila disertakan, maka ma'ruf itu ditafsirkan dengan mengerjakan yang diperintahkan sedang yang mungkar ditafsirkan dengan meninggalkan yang dilarang.
﴾ أَوۡ إِصۡلَٰحِۭ بَيۡنَ ٱلنَّاسِۚ ﴿ "Atau mengadakan perdamaian di antara ma-nusia," mendamaikan itu tidaklah terjadi kecuali pada dua orang yang saling berselisih dan bertengkar, perselisihan dan perteng-karan dan saling memusuhi akan mengakibatkan keburukan dan perpecahan yang tidak mungkin dapat dihindari, oleh karena itu syariat Islam menganjurkan untuk mengadakan perdamaian di antara manusia dalam perkara darah, harta, dan kehormatan, bahkan dalam beragama sebagaimana Allah سبحانه وتعالى berfirman,
﴾ وَٱعۡتَصِمُواْ بِحَبۡلِ ٱللَّهِ جَمِيعٗا وَلَا تَفَرَّقُواْۚ ﴿
"Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai." (Ali Imran: 103),
dan dalam ayat lain,
﴾ وَإِن طَآئِفَتَانِ مِنَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ ٱقۡتَتَلُواْ فَأَصۡلِحُواْ بَيۡنَهُمَاۖ فَإِنۢ بَغَتۡ إِحۡدَىٰهُمَا عَلَى ٱلۡأُخۡرَىٰ فَقَٰتِلُواْ ٱلَّتِي تَبۡغِي حَتَّىٰ تَفِيٓءَ إِلَىٰٓ أَمۡرِ ٱللَّهِۚ ﴿
"Dan jika ada dua golongan dari orang-orang Mukmin berperang, maka damaikanlah antara keduanya! Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain, maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah." (Al-Hujurat: 9), dan FirmanNya,
﴾ وَٱلصُّلۡحُ خَيۡرٞۗ ﴿
"Dan perdamaian itu lebih baik." (An-Nisa`: 128).
Seorang yang berusaha mengadakan perdamaian antara ma-nusia adalah lebih utama daripada seorang yang taat melakukan shalat dan puasa serta sedekah. Seorang pembuat perdamaian pastilah Allah akan memperbaiki usaha dan perbuatannya, seba-gaimana seorang yang berusaha melakukan kerusakan, maka Allah tidak akan membiarkan perbuatannya terus berlangsung dan tidak pula menyempurnakan tujuannya untuk dirinya, sebagaimana Allah سبحانه وتعالى berfirman,
﴾ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُصۡلِحُ عَمَلَ ٱلۡمُفۡسِدِينَ 81 ﴿
"Sesungguhnya Allah tidak akan membiarkan pekerjaan orang yang membuat kerusakan terus berlangsung." (Yunus: 81).
Hal-hal seperti ini, apa pun yang dilakukan adalah suatu yang baik sebagaimana yang ditunjukkan oleh pengecualian tersebut, akan tetapi kesempurnaan pahala adalah menurut niat dan keikh-lasannya, karena itulah Allah berfirman,﴾ وَمَن يَفۡعَلۡ ذَٰلِكَ ٱبۡتِغَآءَ مَرۡضَاتِ ٱللَّهِ فَسَوۡفَ نُؤۡتِيهِ أَجۡرًا عَظِيمٗا ﴿ "Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena men-cari keridhaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar," karena itulah seyogyanya seorang hamba hanya mengharap-kan keridhaan Allah سبحانه وتعالى, mengikhlaskan perbuatannya hanya untuk Allah pada setiap waktu dan pada setiap bentuk dari bentuk-bentuk kebaikan, agar dengan hal tersebut ia dapat memperoleh pahala yang besar, dan agar ia terbiasa dengan keikhlasan sehingga men-jadi bagian dari kelompok orang-orang yang ikhlas, dan agar Allah menyempurnakan pahalanya, baik tujuannya tercapai ataupun tidak, karena niat telah ada lalu diiringi dengan perbuatan yang mungkin diwujudkan.