فَبِمَا نَقْضِهِمْ مِّيْثَاقَهُمْ وَكُفْرِهِمْ بِاٰيٰتِ اللّٰهِ وَقَتْلِهِمُ الْاَنْۢبِيَاۤءَ بِغَيْرِ حَقٍّ وَّقَوْلِهِمْ قُلُوْبُنَا غُلْفٌ ۗ بَلْ طَبَعَ اللّٰهُ عَلَيْهَا بِكُفْرِهِمْ فَلَا يُؤْمِنُوْنَ اِلَّا قَلِيْلًاۖ ( النساء: ١٥٥ )
Fabimā Naqđihim Mīthāqahum Wa Kufrihim Bi'āyāti Allāhi Wa Qatlihim Al-'Anbiyā'a Bighayri Ĥaqqin Wa Qawlihim Qulūbunā Ghulfun Bal Ţaba`a Allāhu `Alayhā Bikufrihim Falā Yu'uminūna 'Illā Qalīlāan. (an-Nisāʾ 4:155)
Artinya:
Maka (Kami hukum mereka), karena mereka melanggar perjanjian itu, karena kekafiran mereka terhadap keterangan-keterangan Allah, dan karena mereka telah membunuh nabi-nabi tanpa hak (alasan yang benar) dan karena mereka mengatakan, “Hati kami tertutup.” Sebenarnya Allah telah mengunci hati mereka karena kekafirannya, karena itu hanya sebagian kecil dari mereka yang beriman, (QS. [4] An-Nisa' : 155)
1 Tafsir Ringkas Kemenag
Maka Kami hukum mereka karena mereka melanggar perjanjian itu, yaitu mereka mengabaikan perintah Allah yang termaktub di dalam kitab Taurat, dan karena kekafiran mereka terhadap keterangan-keterangan Allah yang disampaikan oleh para utusan Allah, serta karena mereka telah membunuh nabi-nabi tanpa hak, tanpa alasan yang benar. Mereka membunuh Nabi Zakaria, Nabi Yahya dan lain-lainnya. Dan karena mereka mengatakan," Hati kami tertutup." Maksudnya hati mereka ditutup oleh Allah, sehingga mereka merasa tidak berdosa disebabkan perbuatan itu. Ucapan yang demikian itu hanya dijadikan alasan oleh mereka. Sebenarnya, Allah telah mengunci hati mereka karena kekafirannya, karena itu hanya sebagian kecil dari mereka yang beriman kepada Allah dan kepada para rasul-Nya tanpa membedakan rasul yang satu dengan lainnya.