اَهُمْ يَقْسِمُوْنَ رَحْمَتَ رَبِّكَۗ نَحْنُ قَسَمْنَا بَيْنَهُمْ مَّعِيْشَتَهُمْ فِى الْحَيٰوةِ الدُّنْيَاۙ وَرَفَعْنَا بَعْضَهُمْ فَوْقَ بَعْضٍ دَرَجٰتٍ لِّيَتَّخِذَ بَعْضُهُمْ بَعْضًا سُخْرِيًّا ۗوَرَحْمَتُ رَبِّكَ خَيْرٌ مِّمَّا يَجْمَعُوْنَ ( الزخرف: ٣٢ )
'Ahum Yaqsimūna Raĥmata Rabbika Naĥnu Qasamnā Baynahum Ma`īshatahum Fī Al-Ĥayāati Ad-Dunyā Wa Rafa`nā Ba`đahum Fawqa Ba`đin Darajātin Liyattakhidha Ba`đuhum Ba`đāan Sukhrīyāan Wa Raĥmatu Rabbika Khayrun Mimmā Yajma`ūna. (az-Zukhruf 43:32)
Artinya:
Apakah mereka yang membagi-bagi rahmat Tuhanmu? Kamilah yang menentukan penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan Kami telah meninggikan sebagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat memanfaatkan sebagian yang lain. Dan rahmat Tuhanmu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan. (QS. [43] Az-Zukhruf : 32)
1 Tafsir Ringkas Kemenag
Atas sikap pengingkaran mereka terhadap Al-Qur’an dan kerasulan Nabi Muhammad itu, Allah lalu bertanya kepada Nabi Muhammad, “Apakah mereka, yang ingkar, durhaka, dan menyekutukan Tuhan itu, yang membagi-bagi rahmat Tuhan, Pencipta, Pemelihara, dan Pelimpah rahmat kepada-mu, wahai Nabi Muhammad? Sama sekali tidak. Mereka tidak dapat melakukan itu. Kamilah yang membagikan rahmat di antara mereka dan Kami pula lah yang menentukan penghidupan mereka dalam kehidupan dunia sesuai dengan ketentuan dan hukum-hukum yang telah Kami tetapkan. Dan Kami telah meninggikan sebagian mereka dalam kedudukan, harta, ilmu, dan jabatan mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat memanfaatkan sebagian yang lain sehingga mereka dapat saling membantu dan menolong dalam pemenuhan kebutuhan hidup. Dan rahmat Tuhan yang dilim-pahkan kepada mu berupa kenabian dan kerasulan lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan, baik berupa kekayaan yang melimpah dan kekuasaan yang sangat tinggi.”