Keputusan-Ku tidak dapat diubah dan Aku tidak menzhalimi hamba-hamba-Ku.” (QS. [50] Qaf : 29)
1 Tafsir Ringkas Kemenag
"Di hari pembalasan ini, keputusan-Ku tidak dapat diubah dan Aku tidak menzalimi hamba-hamba-Ku. Sekali-kali Aku tidak pernah menyiksa orang-orang yang tidak berdosa."
2 Tafsir Lengkap Kemenag
Keputusan-keputusan yang telah ditetapkan Allah dan ancaman terhadap orang kafir dengan azab yang kekal dalam api neraka tidak dapat diubah lagi. Allah sama sekali tidak akan menganiaya siapa pun, atau mengazab orang tanpa kesalahan, atau mengganti seseorang yang diazab dengan orang lain, dan sebagainya. (
3 Tafsir Ibnu Katsir
Firman Allah Swt.:
Keputusan di sisi-Ku tidak dapat diubah. (Qaf: 29)
Mujahid mengatakan, makna yang dimaksud ialah Aku telah memutuskan apa yang Kukehendaki.
dan Aku sekali-kali tidak menganiaya hamba-hamba-Ku. (Qaf: 29)
Yakni Aku tidak mengazab seseorang karena dosa orang lain, melainkan tidaklah Aku mengazab seseorang kecuali karena dosanya sendiri sesudah tegaknya hujah terhadapnya, yakni sesudah tegaknya alasan Allah Swt. terhadapnya.
4 Tafsir Al-Jalalain
(Tidaklah dapat diganti) diubah (keputusan yang ada di sisi-Ku) mengenai hal tersebut (dan Aku sekali-kali tidak menganiaya hamba-hamba-Ku) yaitu dengan cara Aku mengazab mereka tanpa dosa; lafal Zhallaamin bermakna seperti lafal Dzuu Zhulmin yaitu menganiaya, demikian itu karena ada firman lainnya yang mengatakan, "Tidak ada yang dianiaya pada hari ini." (Q.S. Al-Mukmin, 17)
5 Tafsir Quraish Shihab (Al-Misbah)
Keputusan dan janji-Ku untuk memasukkan orang-orang kafir ke dalam neraka tidak akan berubah. Aku tidak akan berbuat aniaya kepada hamba-Ku, sehingga Aku tidak akan menyiksa seorang hamba yang tidak melakukan dosa.