Skip to main content

قُل
katakanlah
لَّن
tidak akan
يُصِيبَنَآ
menimpa kami
إِلَّا
melainkan
مَا
apa
كَتَبَ
telah menetapkan
ٱللَّهُ
Allah
لَنَا
bagi kami
هُوَ
Dia
مَوْلَىٰنَاۚ
pelindung kami
وَعَلَى
dan atas/kepada
ٱللَّهِ
Allah
فَلْيَتَوَكَّلِ
maka/hendaklah bertawakkal
ٱلْمُؤْمِنُونَ
orang-orang yang beriman

Qul Lan Yuşībanā 'Illā Mā Kataba Allāhu Lanā Huwa Mawlānā Wa `Alaá Allāhi Falyatawakkali Al-Mu'uminūna.

Katakanlah (Muhammad), “Tidak akan menimpa kami melainkan apa yang telah ditetapkan Allah bagi kami. Dialah pelindung kami, dan hanya kepada Allah bertawakallah orang-orang yang beriman.”

Tafsir

قُلْ
katakanlah
هَلْ
apakah
تَرَبَّصُونَ
kamu tunggu-tunggu
بِنَآ
bagi kami
إِلَّآ
kecuali
إِحْدَى
salah satu
ٱلْحُسْنَيَيْنِۖ
dua kebaikan
وَنَحْنُ
dan/sedang kami
نَتَرَبَّصُ
kami menunggu-nunggu
بِكُمْ
dengan/untuk kalian
أَن
bahwa
يُصِيبَكُمُ
menimpa kepadamu
ٱللَّهُ
Allah
بِعَذَابٍ
dengan azab
مِّنْ
dari
عِندِهِۦٓ
sisiNya
أَوْ
atau
بِأَيْدِينَاۖ
dengan tangan kami
فَتَرَبَّصُوٓا۟
maka tunggulah
إِنَّا
sesungguhnya kami
مَعَكُم
bersama kamu
مُّتَرَبِّصُونَ
orang-orang yang menunggu-nunggu

Qul Hal Tarbbaşūna Binā 'Illā 'Iĥdaá Al-Ĥusnayayni Wa Naĥnu Natarabbaşu Bikum 'An Yuşībakumu Allāhu Bi`adhābin Min `Indihi 'Aw Bi'aydīnā Fatarabbaşū 'Innā Ma`akum Mutarabbişūna.

Katakanlah (Muhammad), “Tidak ada yang kamu tunggu-tunggu bagi kami, kecuali salah satu dari dua kebaikan (menang atau mati syahid). Dan kami menunggu-nunggu bagi kamu bahwa Allah akan menimpakan azab kepadamu dari sisi-Nya, atau (azab) melalui tangan kami. Maka tunggulah, sesungguhnya kami menunggu (pula) bersamamu.”

Tafsir

قُلْ
katakanlah
أَنفِقُوا۟
nafkahkanlah
طَوْعًا
dengan sukarela
أَوْ
atau
كَرْهًا
dengan terpaksa
لَّن
tidak
يُتَقَبَّلَ
akan diterima ia
مِنكُمْۖ
dari kamu
إِنَّكُمْ
sesungguhnya kalian
كُنتُمْ
kalian adalah
قَوْمًا
kaum
فَٰسِقِينَ
orang-orang yang fasik

Qul 'Anfiqū Ţaw`āan 'Aw Karhāan Lan Yutaqabbala Minkum 'Innakum Kuntum Qawmāan Fāsiqīna.

Katakanlah (Muhammad), “Infakkanlah hartamu baik dengan sukarela maupun dengan terpaksa, namun (infakmu) tidak akan diterima. Sesungguhnya kamu adalah orang-orang yang fasik.”

Tafsir

وَمَا
dan tidak ada
مَنَعَهُمْ
menghalangi mereka
أَن
bahwa
تُقْبَلَ
diterima
مِنْهُمْ
dari mereka
نَفَقَٰتُهُمْ
nafkah mereka
إِلَّآ
kecuali
أَنَّهُمْ
sesungguhnya mereka
كَفَرُوا۟
kafir/ingkar
بِٱللَّهِ
kepada Allah
وَبِرَسُولِهِۦ
dan RasulNya
وَلَا
dan tidak
يَأْتُونَ
mereka datang/mengerjakan
ٱلصَّلَوٰةَ
sholat
إِلَّا
melainkan
وَهُمْ
dan mereka
كُسَالَىٰ
malas
وَلَا
dan tidak
يُنفِقُونَ
mereka menafkahkan
إِلَّا
melainkan
وَهُمْ
dan mereka
كَٰرِهُونَ
orang-orang yang terpaksa

Wa Mā Mana`ahum 'An Tuqbala Minhum Nafaqātuhum 'Illā 'Annahum Kafarū Billāhi Wa Birasūlihi Wa Lā Ya'tūna Aş-Şalāata 'Illā Wa Hum Kusālaá Wa Lā Yunfiqūna 'Illā Wa Hum Kārihūna.

Dan yang menghalang-halangi infak mereka untuk diterima adalah karena mereka kafir (ingkar) kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka tidak melaksanakan salat, melainkan dengan malas dan tidak (pula) menginfakkan (harta) mereka, melainkan dengan rasa enggan (terpaksa).

Tafsir

فَلَا
maka janganlah
تُعْجِبْكَ
menarik hatimu
أَمْوَٰلُهُمْ
harta benda mereka
وَلَآ
dan jangan
أَوْلَٰدُهُمْۚ
anak-anak mereka
إِنَّمَا
sesungguhnya/hanyalah
يُرِيدُ
menghendaki
ٱللَّهُ
Allah
لِيُعَذِّبَهُم
untuk menyiksa mereka
بِهَا
dengannya
فِى
dalam
ٱلْحَيَوٰةِ
kehidupan
ٱلدُّنْيَا
dunia
وَتَزْهَقَ
dan akan melayang/binasa
أَنفُسُهُمْ
jiwa/nyawa mereka
وَهُمْ
dan/sedang mereka
كَٰفِرُونَ
orang-orang kafir

Falā Tu`jibka 'Amwāluhum Wa Lā 'Awlāduhum 'Innamā Yurīdu Allāhu Liyu`adhdhibahum Bihā Fī Al-Ĥayāati Ad-Dunyā Wa Tazhaqa 'Anfusuhum Wa Hum Kāfirūna.

Maka janganlah harta dan anak-anak mereka membuatmu kagum. Sesungguhnya maksud Allah dengan itu adalah untuk menyiksa mereka dalam kehidupan dunia dan kelak akan mati dalam keadaan kafir.

Tafsir

وَيَحْلِفُونَ
dan mereka bersumpah
بِٱللَّهِ
dengan Allah
إِنَّهُمْ
bahwa sesungguhnya mereka
لَمِنكُمْ
dari kamu
وَمَا
dan tidak/bukan
هُم
mereka
مِّنكُمْ
dari kamu
وَلَٰكِنَّهُمْ
akan tetapi mereka
قَوْمٌ
kaum
يَفْرَقُونَ
mereka takut

Wa Yaĥlifūna Billāhi 'Innahum Laminkum Wa Mā Hum Minkum Wa Lakinnahum Qawmun Yafraqūna.

Dan mereka (orang-orang munafik) bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa sesungguhnya mereka termasuk golonganmu; namun mereka bukanlah dari golonganmu, tetapi mereka orang-orang yang sangat takut (kepadamu).

Tafsir

لَوْ
jikalau
يَجِدُونَ
mereka memperoleh
مَلْجَـًٔا
tempat perlindungan
أَوْ
atau
مَغَٰرَٰتٍ
gua-gua
أَوْ
atau
مُدَّخَلًا
tempat masuk/lubang-lubang
لَّوَلَّوْا۟
tentu mereka berpaling/pergi
إِلَيْهِ
kepadanya
وَهُمْ
dan mereka
يَجْمَحُونَ
mereka lari secepat-cepatnya

Law Yajidūna Malja'an 'Aw Maghārātin 'Aw Muddakhalāan Lawallaw 'Ilayhi Wa Hum Yajmaĥūna.

Sekiranya mereka memperoleh tempat perlindungan, gua-gua atau lubang-lubang (dalam tanah), niscaya mereka pergi (lari) ke sana dengan secepat-cepatnya.

Tafsir

وَمِنْهُم
dan diantara mereka
مَّن
orang
يَلْمِزُكَ
dia mencelamu
فِى
dalam/tentang
ٱلصَّدَقَٰتِ
sedekah-sedekah
فَإِنْ
maka jika
أُعْطُوا۟
mereka diberi
مِنْهَا
daripadanya
رَضُوا۟
mereka bersenang hati
وَإِن
dan jika
لَّمْ
tidak
يُعْطَوْا۟
mereka diberi
مِنْهَآ
daripadanya
إِذَا
tiba-tiba/tatkala
هُمْ
mereka
يَسْخَطُونَ
mereka menjadi marah

Wa Minhum Man Yalmizuka Fī Aş-Şadaqāti Fa'in 'U`ţū Minhā Rađū Wa 'In Lam Yu`ţaw Minhā 'Idhā Hum Yaskhaţūna.

Dan di antara mereka ada yang mencelamu tentang (pembagian) sedekah (zakat); jika mereka diberi bagian, mereka bersenang hati, dan jika mereka tidak diberi bagian, tiba-tiba mereka marah.

Tafsir

وَلَوْ
dan jikalau
أَنَّهُمْ
mereka sungguh-sungguh
رَضُوا۟
mereka senang hati
مَآ
apa
ءَاتَىٰهُمُ
diberikan kepada mereka
ٱللَّهُ
Allah
وَرَسُولُهُۥ
dan RasulNya
وَقَالُوا۟
dan mereka berkata
حَسْبُنَا
cukuplah
ٱللَّهُ
Allah
سَيُؤْتِينَا
akan memberi kepada kami
ٱللَّهُ
Allah
مِن
dari
فَضْلِهِۦ
karuniaNya
وَرَسُولُهُۥٓ
dan RasulNya
إِنَّآ
sesungguhnya kami
إِلَى
kepada
ٱللَّهِ
Allah
رَٰغِبُونَ
orang-orang yang berharap

Wa Law 'Annahum Rađū Mā 'Ātāhum Allāhu Wa Rasūluhu Wa Qālū Ĥasbunā Allāhu Sayu'utīnā Allāhu Min Fađlihi Wa Rasūluhu 'Innā 'Ilaá Allāhi Rāghibūna.

Dan sekiranya mereka benar-benar rida dengan apa yang diberikan kepada mereka oleh Allah dan Rasul-Nya, dan berkata, “Cukuplah Allah bagi kami, Allah dan Rasul-Nya akan memberikan kepada kami sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya kami orang-orang yang berharap kepada Allah.”

Tafsir

إِنَّمَا
sesungguhnya hanyalah
ٱلصَّدَقَٰتُ
sedekah
لِلْفُقَرَآءِ
untuk orang-orang fakir
وَٱلْمَسَٰكِينِ
dan orang-orang miskin
وَٱلْعَٰمِلِينَ
dan 'amil/pengurus
عَلَيْهَا
atasnya (zakat)
وَٱلْمُؤَلَّفَةِ
dan para muallaf
قُلُوبُهُمْ
hati mereka
وَفِى
dan didalam/untuk
ٱلرِّقَابِ
memerdekakan budak
وَٱلْغَٰرِمِينَ
dan orang-orang yang berhutang
وَفِى
dan untuk
سَبِيلِ
jalan
ٱللَّهِ
Allah
وَٱبْنِ
dan orang-orang
ٱلسَّبِيلِۖ
dalam perjalanan
فَرِيضَةً
ketetapan
مِّنَ
dari
ٱللَّهِۗ
Allah
وَٱللَّهُ
dan Allah
عَلِيمٌ
Maha Mengetahui
حَكِيمٌ
Maha Bijaksana

'Innamā Aş-Şadaqātu Lilfuqarā'i Wa Al-Masākīni Wa Al-`Āmilīna `Alayhā Wa Al-Mu'uallafati Qulūbuhum Wa Fī Ar-Riqābi Wa Al-Ghārimīna Wa Fī Sabīli Allāhi Wa Aibni As-Sabīli Farīđatan Mina Allāhi Wa Allāhu `Alīmun Ĥakīmun.

Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.

Tafsir