Skip to main content

يَٰٓأَيُّهَا
wahai
ٱلَّذِينَ
orang-orang yang
ءَامَنُوا۟
beriman
ٱذْكُرُوا۟
ingatlah
ٱللَّهَ
Allah
ذِكْرًا
ingat
كَثِيرًا
banyak

Yā 'Ayyuhā Al-Ladhīna 'Āmanū Adhkurū Allāha Dhikrāan Kathīrāan.

Wahai orang-orang yang beriman! Ingatlah kepada Allah, dengan mengingat (nama-Nya) sebanyak-banyaknya,

Tafsir

وَسَبِّحُوهُ
dan bertashbihlah
بُكْرَةً
diwaktu pagi
وَأَصِيلًا
dan petang

Wa Sabbiĥūhu Bukratan Wa 'Aşīlāan.

dan bertasbihlah kepada-Nya pada waktu pagi dan petang.

Tafsir

هُوَ
Dia
ٱلَّذِى
yang
يُصَلِّى
memberi rahmat
عَلَيْكُمْ
atas kalian
وَمَلَٰٓئِكَتُهُۥ
dan malaikat-malaikat-Nya
لِيُخْرِجَكُم
karena Dia hendak mengeluarkan kamu
مِّنَ
dari
ٱلظُّلُمَٰتِ
kegelapan
إِلَى
kepada
ٱلنُّورِۚ
cahaya
وَكَانَ
dan adalah
بِٱلْمُؤْمِنِينَ
kepada orang-orang mukmin
رَحِيمًا
Maha Penyayang

Huwa Al-Ladhī Yuşallī `Alaykum Wa Malā'ikatuhu Liyukhrijakum Mina Až-Žulumāti 'Ilaá An-Nūr Wa Kāna Bil-Mu'uminīna Raĥīmāan.

Dialah yang memberi rahmat kepadamu dan para malaikat-Nya (memohonkan ampunan untukmu), agar Dia mengeluarkan kamu dari kegelapan kepada cahaya (yang terang). Dan Dia Maha Penyayang kepada orang-orang yang beriman.

Tafsir

تَحِيَّتُهُمْ
penghormatan mereka
يَوْمَ
hari
يَلْقَوْنَهُۥ
mereka menemui-Nya
سَلَٰمٌۚ
salam/sejahtera
وَأَعَدَّ
dan Dia menyediakan
لَهُمْ
bagi mereka
أَجْرًا
pahala
كَرِيمًا
mulia

Taĥīyatuhum Yawma Yalqawnahu Salāmun Wa 'A`adda Lahum 'Ajrāan Karīmāan.

Penghormatan mereka (orang-orang mukmin itu) ketika mereka menemui-Nya ialah, “Salam,” dan Dia menyediakan pahala yang mulia bagi mereka.

Tafsir

يَٰٓأَيُّهَا
hai
ٱلنَّبِىُّ
nabi
إِنَّآ
sesungguhnya Kami
أَرْسَلْنَٰكَ
Kami mengutusmu
شَٰهِدًا
menjadi saksi
وَمُبَشِّرًا
dan pembawa kabar gembira
وَنَذِيرًا
dan pemberi peringatan

Yā 'Ayyuhā An-Nabīyu 'Innā 'Arsalnāka Shāhidāan Wa Mubashshirāan Wa Nadhīrāan.

Wahai Nabi! Sesungguhnya Kami mengutusmu untuk menjadi saksi, pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan,

Tafsir

وَدَاعِيًا
dan penyeru
إِلَى
kepada
ٱللَّهِ
Allah
بِإِذْنِهِۦ
dengan izin-Nya
وَسِرَاجًا
dan pelita
مُّنِيرًا
bersinar/terang

Wa Dā`īāan 'Ilaá Allāhi Bi'idhnihi Wa Sirājāan Munīrāan.

dan untuk menjadi penyeru kepada (agama) Allah dengan izin-Nya dan sebagai cahaya yang menerangi.

Tafsir

وَبَشِّرِ
dan berilah kabar gembira
ٱلْمُؤْمِنِينَ
orang-orang yang beriman
بِأَنَّ
bahwa sesungguhnya
لَهُم
bagi mereka
مِّنَ
dari
ٱللَّهِ
Allah
فَضْلًا
karunia
كَبِيرًا
besar

Wa Bashshir Al-Mu'uminīna Bi'anna Lahum Mina Allāhi Fađlāan Kabīrāan.

Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang mukmin bahwa sesungguhnya bagi mereka karunia yang besar dari Allah.

Tafsir

وَلَا
dan janganlah
تُطِعِ
mengikuti
ٱلْكَٰفِرِينَ
orang-orang kafir
وَٱلْمُنَٰفِقِينَ
dan orang-orang munafik
وَدَعْ
dan biarkan
أَذَىٰهُمْ
gangguan mereka
وَتَوَكَّلْ
dan bertakwalah
عَلَى
atas/kepada
ٱللَّهِۚ
Allah
وَكَفَىٰ
dan cukuplah
بِٱللَّهِ
Allah
وَكِيلًا
tempat berserah diri/pelindung

Wa Lā Tuţi` Al-Kāfirīna Wa Al-Munāfiqīna Wa Da` 'Adhāhum Wa Tawakkal `Alaá Allāhi Wa Kafaá Billāhi Wa Kīlāan.

Dan janganlah engkau (Muhammad) menuruti orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu, janganlah engkau hiraukan gangguan mereka dan bertawakallah kepada Allah. Dan cukuplah Allah sebagai pelindung.

Tafsir

يَٰٓأَيُّهَا
wahai
ٱلَّذِينَ
orang-orang yang
ءَامَنُوٓا۟
beriman
إِذَا
apabila
نَكَحْتُمُ
kamu mengawini
ٱلْمُؤْمِنَٰتِ
perempuan-perempuan yang beriman
ثُمَّ
kemudian
طَلَّقْتُمُوهُنَّ
kamu menceraikan mereka
مِن
dari
قَبْلِ
sebelum
أَن
bahwa
تَمَسُّوهُنَّ
kamu menyentuh/menggauli mereka
فَمَا
maka tidak
لَكُمْ
bagi kalian
عَلَيْهِنَّ
atas mereka
مِنْ
dari
عِدَّةٍ
iddah
تَعْتَدُّونَهَاۖ
kamu menghitungnya
فَمَتِّعُوهُنَّ
maka berilah mereka mut'ah
وَسَرِّحُوهُنَّ
dan lepaskan/ceraikan mereka
سَرَاحًا
perceraian
جَمِيلًا
baik

Yā 'Ayyuhā Al-Ladhīna 'Āmanū 'Idhā Nakaĥtum Al-Mu'umināti Thumma Ţallaqtumūhunna Min Qabli 'An Tamassūhunna Famā Lakum `Alayhinna Min `Iddatin Ta`taddūnahā Famatti`ūhunna Wa Sarriĥūhunna Sarāĥāan Jamīlāan.

Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu menikahi perempuan-perempuan mukmin, kemudian kamu ceraikan mereka sebelum kamu mencampurinya maka tidak ada masa idah atas mereka yang perlu kamu perhitungkan. Namun berilah mereka mut’ah dan lepaskanlah mereka itu dengan cara yang sebaik-baiknya.

Tafsir

يَٰٓأَيُّهَا
hai
ٱلنَّبِىُّ
Nabi
إِنَّآ
sesungguhnya Kami
أَحْلَلْنَا
Kami telah menghalalkan
لَكَ
bagimu
أَزْوَٰجَكَ
istri-istrimu
ٱلَّٰتِىٓ
yang
ءَاتَيْتَ
kamu telah berikan
أُجُورَهُنَّ
maskawin mereka
وَمَا
dan apa
مَلَكَتْ
yang dimiliki
يَمِينُكَ
tangan kananmu (hamba sahaya)
مِمَّآ
dari apa
أَفَآءَ
memberi/mengkaruniakan
ٱللَّهُ
Allah
عَلَيْكَ
atasmu
وَبَنَاتِ
dan anak-anak perempuanmu
عَمِّكَ
saudara perempuan bapakmu
وَبَنَاتِ
dan anak-anak perempuan
عَمَّٰتِكَ
saudara perempuan bapakmu
وَبَنَاتِ
dan anak-anak perempuan
خَالِكَ
saudara laki-laki bapakmu
وَبَنَاتِ
dan anak-anak perempuan
خَٰلَٰتِكَ
saudara perempuan ibumu
ٱلَّٰتِى
yang
هَاجَرْنَ
mereka hijrah
مَعَكَ
bersamamu
وَٱمْرَأَةً
dan wanita
مُّؤْمِنَةً
yang beriman
إِن
jika
وَهَبَتْ
ia menyerahkan
نَفْسَهَا
dirinya
لِلنَّبِىِّ
kepada nabi
إِنْ
jika
أَرَادَ
menghendaki
ٱلنَّبِىُّ
nabi
أَن
bahwa
يَسْتَنكِحَهَا
dia akan mengawininya
خَالِصَةً
pengkhususan
لَّكَ
bagimu
مِن
dari
دُونِ
selain
ٱلْمُؤْمِنِينَۗ
orang-orang yang beriman
قَدْ
sesungguhnya
عَلِمْنَا
kami telah mengetahui
مَا
apa
فَرَضْنَا
yang kami fardukan/wajibkan
عَلَيْهِمْ
atas mereka
فِىٓ
pada
أَزْوَٰجِهِمْ
istri-istri mereka
وَمَا
dan tidak
مَلَكَتْ
yang dimiliki
أَيْمَٰنُهُمْ
tangan kanan mereka (hamba sahaya)
لِكَيْلَا
supaya tidak
يَكُونَ
adalah
عَلَيْكَ
atasmu
حَرَجٌۗ
kesempitan
وَكَانَ
dan adalah
ٱللَّهُ
Allah
غَفُورًا
Maha Pengampun
رَّحِيمًا
Maha Penyayang

Yā 'Ayyuhā An-Nabīyu 'Innā 'Aĥlalnā Laka 'Azwājaka Al-Lātī 'Ātayta 'Ujūrahunna Wa Mā Malakat Yamīnuka Mimmā 'Afā'a Allāhu `Alayka Wa Banāti `Ammika Wa Banāti `Ammātika Wa Banāti Khālika Wa Banāti Khālātika Al-Lātī Hājarna Ma`aka Wa Amra'atan Mu'uminatan 'In Wahabat Nafsahā Lilnnabīyi 'In 'Arāda An-Nabīyu 'An Yastankiĥahā Khālişatan Laka Min Dūni Al-Mu'uminīna Qad `Alimnā Mā Farađnā `Alayhim Fī 'Azwājihim Wa Mā Malakat 'Aymānuhum Likaylā Yakūna `Alayka Ĥarajun Wa Kāna Allāhu Ghafūrāan Raĥīmāan.

Wahai Nabi! Sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu istri-istrimu yang telah engkau berikan maskawinnya dan hamba sahaya yang engkau miliki, termasuk apa yang engkau peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, dan (demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu yang turut hijrah bersamamu, dan perempuan mukmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi ingin menikahinya, sebagai kekhususan bagimu, bukan untuk semua orang mukmin. Kami telah mengetahui apa yang Kami wajibkan kepada mereka tentang istri-istri mereka dan hamba sahaya yang mereka miliki agar tidak menjadi kesempitan bagimu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.

Tafsir