Qālū Wa 'Aqbalū `Alayhim Mādhā Tafqidūna.
Mereka bertanya, sambil menghadap kepada mereka (yang menuduh), “Kamu kehilangan apa?”
Qālū Nafqidu Şuwā`a Al-Maliki Wa Liman Jā'a Bihi Ĥimlu Ba`īrin Wa 'Anā Bihi Za`īmun.
Mereka menjawab, “Kami kehilangan piala raja, dan siapa yang dapat mengembalikannya akan memperoleh (bahan makanan seberat) beban unta, dan aku jamin itu.”
Qālū Ta-Allāhi Laqad `Alimtum Mā Ji'nā Linufsida Fī Al-'Arđi Wa Mā Kunnā Sāriqīna.
Mereka (saudara-saudara Yusuf) menjawab, “Demi Allah, sungguh, kamu mengetahui bahwa kami datang bukan untuk berbuat kerusakan di negeri ini dan kami bukanlah para pencuri.”
Qālū Famā Jazā'uuhu 'In Kuntum Kādhibīna.
Mereka berkata, “Tetapi apa hukumannya jika kamu dusta?”
Qālū Jazā'uuhu Man Wujida Fī Raĥlihi Fahuwa Jazā'uuhu Kadhālika Najzī Až-Žālimīna.
Mereka menjawab, “Hukumannya ialah pada siapa ditemukan dalam karungnya (barang yang hilang itu), maka dia sendirilah menerima hukumannya. Demikianlah kami memberi hukuman kepada orang-orang zalim.”
Fabada'a Bi'aw`iyatihim Qabla Wi`ā'i 'Akhīhi Thumma Astakhrajahā Min Wi`ā'i 'Akhīhi Kadhālika Kidnā Liyūsufa Mā Kāna Liya'khudha 'Akhāhu Fī Dīni Al-Maliki 'Illā 'An Yashā'a Allāhu Narfa`u Darajātin Man Nashā'u Wa Fawqa Kulli Dhī `Ilmin `Alīmun.
Maka mulailah dia (memeriksa) karung-karung mereka sebelum (memeriksa) karung saudaranya sendiri, kemudian dia mengeluarkan (piala raja) itu dari karung saudaranya. Demikianlah Kami mengatur (rencana) untuk Yusuf. Dia tidak dapat menghukum saudaranya menurut undang-undang raja, kecuali Allah menghendakinya. Kami angkat derajat orang yang Kami kehendaki; dan di atas setiap orang yang berpengetahuan ada yang lebih mengetahui.
Qālū 'In Yasriq Faqad Saraqa 'Akhun Lahu Min Qablu Fa'asarrahā Yūsufu Fī Nafsihi Wa Lam Yubdihā Lahum Qāla 'Antum Sharrun Makānāan Wa Allāhu 'A`lamu Bimā Taşifūna.
Mereka berkata, “Jika dia mencuri, maka sungguh sebelum itu saudaranya pun pernah pula mencuri.” Maka Yusuf menyembunyikan (kejengkelan) dalam hatinya dan tidak ditampakkannya kepada mereka. Dia berkata (dalam hatinya), “Kedudukanmu justru lebih buruk. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu terangkan.”
Qālū Yā 'Ayyuhā Al-`Azīzu 'Inna Lahu 'Abāan Shaykhāan Kabīrāan Fakhudh 'Aĥadanā Makānahu 'Innā Narāka Mina Al-Muĥsinīna.
Mereka berkata, “Wahai Al-Aziz! Dia mempunyai ayah yang sudah lanjut usia, karena itu ambillah salah seorang di antara kami sebagai gantinya, sesungguhnya kami melihat engkau termasuk orang-orang yang berbuat baik.”
Qāla Ma`ādha Allāhi 'An Na'khudha 'Illā Man Wajadnā Matā`anā `Indahu 'Innā 'Idhāan Lažālimūna.
Dia (Yusuf) berkata, “Aku memohon perlindungan kepada Allah dari menahan (seseorang), kecuali orang yang kami temukan harta kami padanya, jika kami (berbuat) demikian, berarti kami orang yang zalim.”
Falammā Astay'asū Minhu Khalaşū Najīyāan Qāla Kabīruhum 'Alam Ta`lamū 'Anna 'Abākum Qad 'Akhadha `Alaykum Mawthiqāan Mina Allāhi Wa Min Qablu Mā Farraţtum Fī Yūsufa Falan 'Abraĥa Al-'Arđa Ĥattaá Ya'dhana Lī 'Abī 'Aw Yaĥkuma Allāhu Lī Wa Huwa Khayru Al-Ĥākimīna.
Maka ketika mereka berputus asa darinya (putusan Yusuf) mereka menyendiri (sambil berunding) dengan berbisik-bisik. Yang tertua di antara mereka berkata, “Tidakkah kamu ketahui bahwa ayahmu telah mengambil janji dari kamu dengan (nama) Allah dan sebelum itu kamu telah menyia-nyiakan Yusuf? Sebab itu aku tidak akan meninggalkan negeri ini (Mesir), sampai ayahku mengizinkan (untuk kembali), atau Allah memberi keputusan terhadapku. Dan Dia adalah hakim yang terbaik.”