Skip to main content
bismillah

سُورَةٌ
suatu surat
أَنزَلْنَٰهَا
Kami turunkannya
وَفَرَضْنَٰهَا
dan Kami wajibkannya
وَأَنزَلْنَا
dan Kami turunkan
فِيهَآ
didalamnya
ءَايَٰتٍۭ
ayat-ayat
بَيِّنَٰتٍ
nyata/jelas
لَّعَلَّكُمْ
agar kalian
تَذَكَّرُونَ
kamu ingat/memperhatikan

Sūratun 'Anzalnāhā Wa Farađnāhā Wa 'Anzalnā Fīhā 'Āyātin Bayyinātin La`allakum Tadhakkarūna.

(Inilah) suatu surah yang Kami turunkan dan Kami wajibkan (menjalankan hukum-hukum)nya, dan Kami turunkan di dalamnya tanda-tanda (kebesaran Allah) yang jelas, agar kamu ingat.

Tafsir

ٱلزَّانِيَةُ
perempuan yang berzina
وَٱلزَّانِى
dan laki-laki yang berzina
فَٱجْلِدُوا۟
maka deralah
كُلَّ
tiap-tiap
وَٰحِدٍ
satu/seorang
مِّنْهُمَا
dari keduanya
مِا۟ئَةَ
seratus
جَلْدَةٍۖ
deraan
وَلَا
dan janganlah
تَأْخُذْكُم
mengambil/menjadikan kamu
بِهِمَا
kepada keduanya
رَأْفَةٌ
belas kasihan
فِى
dalam
دِينِ
agama
ٱللَّهِ
Allah
إِن
jika
كُنتُمْ
kalian adalah
تُؤْمِنُونَ
kamu beriman
بِٱللَّهِ
kepada Allah
وَٱلْيَوْمِ
dan hari
ٱلْءَاخِرِۖ
akhirat
وَلْيَشْهَدْ
dan hendaklah menyaksikan
عَذَابَهُمَا
siksaan/hukuman keduanya
طَآئِفَةٌ
golongan
مِّنَ
dari
ٱلْمُؤْمِنِينَ
orang-orang yang beriman

Az-Zāniyatu Wa Az-Zānī Fājlidū Kulla Wāĥidin Minhumā Miā'ata Jaldatin Wa Lā Ta'khudhkum Bihimā Ra'fatun Fī Dīni Allāhi 'In Kuntum Tu'uminūna Billāhi Wa Al-Yawmi Al-'Ākhiri Wa Līash/had `Adhābahumā Ţā'ifatun Mina Al-Mu'uminīna.

Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama (hukum) Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian; dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman.

Tafsir

ٱلزَّانِى
laki-laki yang berzina
لَا
tidak akan
يَنكِحُ
mengawini
إِلَّا
melainkan
زَانِيَةً
perempuan yang berzina
أَوْ
atau
مُشْرِكَةً
perempuan musyrik
وَٱلزَّانِيَةُ
dan perempuan yang berzina
لَا
tidak akan
يَنكِحُهَآ
mengawininya
إِلَّا
melainkan
زَانٍ
laki-laki yang berzina
أَوْ
atau
مُشْرِكٌۚ
laki-laki yang musyrik
وَحُرِّمَ
dan diharamkan
ذَٰلِكَ
demikian itu
عَلَى
atas
ٱلْمُؤْمِنِينَ
orang-orang mu'min

Az-Zānī Lā Yankiĥu 'Illā Zāniyatan 'Aw Mushrikatan Wa Az-Zāniyatu Lā Yankiĥuhā 'Illā Zānin 'Aw Mushrikun Wa Ĥurrima Dhālika `Alaá Al-Mu'uminīna.

Pezina laki-laki tidak boleh menikah kecuali dengan pezina perempuan, atau dengan perempuan musyrik; dan pezina perempuan tidak boleh menikah kecuali dengan pezina laki-laki atau dengan laki-laki musyrik; dan yang demikian itu diharamkan bagi orang-orang mukmin.

Tafsir

وَٱلَّذِينَ
dan orang-orang yang
يَرْمُونَ
(mereka) menuduh
ٱلْمُحْصَنَٰتِ
wanita-wanita yang baik
ثُمَّ
kemudian
لَمْ
mereka tidak
يَأْتُوا۟
datang/membawa
بِأَرْبَعَةِ
dengan empat (orang)
شُهَدَآءَ
saksi-saksi
فَٱجْلِدُوهُمْ
maka deralah mereka
ثَمَٰنِينَ
delapan puluh
جَلْدَةً
deraan
وَلَا
dan jangan
تَقْبَلُوا۟
kamu terima
لَهُمْ
bagi mereka
شَهَٰدَةً
kesaksian
أَبَدًاۚ
selama-lamanya
وَأُو۟لَٰٓئِكَ
dan mereka itu
هُمُ
mereka
ٱلْفَٰسِقُونَ
orang-orang yang fasik

Wa Al-Ladhīna Yarmūna Al-Muĥşanāti Thumma Lam Ya'tū Bi'arba`ati Shuhadā'a Fājlidūhum Thamānīna Jaldatan Wa Lā Taqbalū Lahum Shahādatan 'Abadāan Wa 'Ūlā'ika Hum Al-Fāsiqūna.

Dan orang-orang yang menuduh perempuan-perempuan yang baik (berzina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka delapan puluh kali, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka untuk selama-lamanya. Mereka itulah orang-orang yang fasik,

Tafsir

إِلَّا
kecuali
ٱلَّذِينَ
orang-orang yang
تَابُوا۟
(mereka) bertaubat
مِنۢ
dari
بَعْدِ
sesudah itu
ذَٰلِكَ
demikian/itu
وَأَصْلَحُوا۟
dan mereka memperbaiki
فَإِنَّ
maka sesungguhnya
ٱللَّهَ
Allah
غَفُورٌ
Maha Pengampun
رَّحِيمٌ
Maha Penyayang

'Illā Al-Ladhīna Tābū Min Ba`di Dhālika Wa 'Aşlaĥū Fa'inna Allāha Ghafūrun Raĥīmun.

kecuali mereka yang bertobat setelah itu dan memperbaiki (dirinya), maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.

Tafsir

وَٱلَّذِينَ
dan orang-orang yang
يَرْمُونَ
(mereka) menuduh
أَزْوَٰجَهُمْ
isteri-isteri mereka
وَلَمْ
dan tidak
يَكُن
ada
لَّهُمْ
bagi mereka
شُهَدَآءُ
saksi-saksi
إِلَّآ
kecuali
أَنفُسُهُمْ
diri mereka
فَشَهَٰدَةُ
maka kesaksian
أَحَدِهِمْ
seorang dari mereka
أَرْبَعُ
empat
شَهَٰدَٰتٍۭ
saksi/sumpah
بِٱللَّهِۙ
dengan Allah
إِنَّهُۥ
sesungguhnya dia
لَمِنَ
termasuk dari
ٱلصَّٰدِقِينَ
orang-orang yang benar

Wa Al-Ladhīna Yarmūna 'Azwājahum Wa Lam Yakun Lahum Shuhadā'u 'Illā 'Anfusuhum Fashahādatu 'Aĥadihim 'Arba`u Shahādātin Billāhi 'Innahu Lamina Aş-Şādiqīna.

Dan orang-orang yang menuduh istrinya (berzina), padahal mereka tidak mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri, maka kesaksian masing-masing orang itu ialah empat kali bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa sesungguhnya dia termasuk orang yang berkata benar.

Tafsir

وَٱلْخَٰمِسَةُ
dan yang kelima
أَنَّ
bahwasanya
لَعْنَتَ
kutukan
ٱللَّهِ
Allah
عَلَيْهِ
atasnya
إِن
jika
كَانَ
dia adalah
مِنَ
dari/termasuk
ٱلْكَٰذِبِينَ
orang-orang yang berdusta

Wa Al-Khāmisatu 'Anna La`nata Allāhi `Alayhi 'In Kāna Mina Al-Kādhibīna.

Dan (sumpah) yang kelima bahwa laknat Allah akan menimpanya, jika dia termasuk orang yang berdusta.

Tafsir

وَيَدْرَؤُا۟
dan mereka menolak/terhindar
عَنْهَا
dari padanya
ٱلْعَذَابَ
azab/hukuman
أَن
bahwa
تَشْهَدَ
ia memberikan penyaksian
أَرْبَعَ
empat
شَهَٰدَٰتٍۭ
saksi/sumpah
بِٱللَّهِۙ
dengan Allah
إِنَّهُۥ
sesungguhnya dia
لَمِنَ
sungguh dari/termasuk
ٱلْكَٰذِبِينَ
orang-orang yang dusta

Wa Yadra'u `Anhā Al-`Adhāba 'An Tash/hada 'Arba`a Shahādātin Billāhi 'Innahu Lamina Al-Kādhibīna.

Dan istri itu terhindar dari hukuman apabila dia bersumpah empat kali atas (nama) Allah bahwa dia (suaminya) benar-benar termasuk orang-orang yang berdusta,

Tafsir

وَٱلْخَٰمِسَةَ
dan yang kelima
أَنَّ
bahwasanya
غَضَبَ
kemurkaan
ٱللَّهِ
Allah
عَلَيْهَآ
atasnya
إِن
jika
كَانَ
dia adalah
مِنَ
dari/termasuk
ٱلصَّٰدِقِينَ
orang-orang yang benar

Wa Al-Khāmisata 'Anna Ghađaba Allāhi `Alayhā 'In Kāna Mina Aş-Şādiqīna.

dan (sumpah) yang kelima bahwa kemurkaan Allah akan menimpanya (istri), jika dia (suaminya) itu termasuk orang yang berkata benar.

Tafsir

وَلَوْلَا
dan kalau tidak
فَضْلُ
karunia
ٱللَّهِ
Allah
عَلَيْكُمْ
atas kalian
وَرَحْمَتُهُۥ
dan rahmat-Nya
وَأَنَّ
dan bahwasanya
ٱللَّهَ
Allah
تَوَّابٌ
Maha Penerima taubat
حَكِيمٌ
Maha Bijaksana

Wa Lawlā Fađlu Allāhi `Alaykum Wa Raĥmatuhu Wa 'Anna Allāha Tawwābun Ĥakīmun.

Dan seandainya bukan karena karunia Allah dan rahmat-Nya kepadamu (niscaya kamu akan menemui kesulitan). Dan sesungguhnya Allah Maha Penerima Tobat, Mahabijaksana.

Tafsir
Informasi Quran (Mengenai) :
An-Nur
القرآن الكريم:النور
Ayat Sajdah (سجدة):-
Nama Surat (latin):An-Nur
Surat ke-:24
Surah Alias:-
Surah Title:Cahaya
Jumlah Ayat:64
Jumlah Kata:1317
Jumlah Karakter:5596
Jumlah Ruku:9
Tempat diturunkan Wahyu:Madaniyah
Urutan Pewahyuan:102
Dimulai dari ayat:2791